Realisasikan Transaksi Non Tunai, Bupati Agam Tandatangani SK TP2DD

Agam, SuhaNews – Bupati Agam, Dr. Andri Warman menaandatangani SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Jum’at (9/4) di Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, di Padang. 

“TP2DD ini berfungsi untuk mempercepat proses transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja, yang dilakukan secara non tunai,” ujar Bupati Agam melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Agam, Hendri G, sebagaimana dirilis AMCNews.

Anggota Tim berasal dari unsur OPD terkait diantaranya Dinas Pertanian, Disperindagkop UKM, dan lainnya.

Baca juga: 307 Toko di Kota Pariaman Sudah Menggunakan Pembayaran Non Tunai

“Seluruh bentuk transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja mulai tahun ini dilakukan secara non tunai,” ujar  Hendri G.

TP2DD ini, jelas Hendri G, akan menyiapkan langkah yang akan dilakukan, supaya seluruh transaksi APBD dapat dilakukan secara non tunai, karena suatu saat dapat meningkatkan PAD Kabupaten Agam.

“TP2DD ini dapat mengurangi operasional dan kebocoran karena tidak perlu lagi ke lapangan untuk melakukan pemungutan,,” terang Hendri G. (*/We)

Baca juga: DPRD Sahkan Perda APBD Tanah Datar Tahun Anggaran 2021

Facebook Comments

BACA JUGA  Temu Bisnis di Riau, Dekranasda Agam Kunjungi Rumah Tenun Tempuk Manggis

Google News