spot_img

Larangan Mudik, Dishub Sumbar Berencana Tutup Perbatasan

SuhaNews. Menindak lanjuti larangan mudik oleh pemerintah, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar berencana menutup perbatasan sebagai akses masuk ke Sumatera Barat.

Dilansir oleh Langgam.id, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan Dishub Sumbar, Era Oktaviady menjelaskan pihaknya akan menyekat kawasan perbatasan Sumbar selama pemberlakuan kebijakan larangan mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021.

BACA JUGA  Larangan Mudik, Giliran Kepala BNPB yang Mambana ke Perantau

Langkah tersebut dialkukan untuk mencegah pergerakan orang melalui pintu masuk Sumbar dari provinsi lain. Penyekatan akan dilakukan di kawasan perbatasan antara Sumbar-Riau, Sumbar-Sumatra Utara, dan Sumbar-Jambi.

Larangan Mudik, Dishub Sumbar Berencana Tutup Perbatasan

“Semua angkutan penumpang umum pada 6-17 Mei sama sekali tidak boleh, termasuk angkutan perseorangan, juga roda dua, tidak ada pengecualian pada hari itu, terutama untuk Sumbar-Riau dan Sumbar-Jambi,” katanya.

Era Oktaviady menyebut, meski demikian, pemerintah memberi pengecualian pada angkutan barang. Kemudian, ibu hamil sedang dalam keadaan emergency mau melahirkan. Kalau ibu hamil boleh didampingi oleh dua orang. Kalau ibu hamil melakukan pemeriksaan ke rumah sakit didampingi satu pendamping.

“Sementara di luar itu, pada 6-17 Mei, semuanya harus putar balik,” ujarnya.

Untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik, Dishub Sumbar akan bekerja sama dengan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan instansi pemerintah daerah lainnya.

BACA JUGA  Pembangunan Fase VII Pasar Raya Padang Resmi Dimulai

“Kita akan minta saran bentuknya seperti apa? Apakah kita akan melakukan pendirian posko di daerah perbatasan,” jelas Era Oktaviady.

Larangan Mudik, Dishub Sumbar Berencana Tutup Perbatasan 1

Dikatakanya, pengetatan di pintu masuk Sumbar perlu dilakukan agar tidak terjadi mobilitas masyarakat. Karena kalau tidak ada pengetatan seperti itu, maka selama 24 jam di perbatasan, orang seenaknya saja masuk.

“Semua rencana itu baru usulan dari Dishub Sumbar yang akan disampaikan kepada Gubernur. Pelaksanaanya tergantung nantinya bagaimana keputusan Forkopimda dan Gubernur Sumbar,” ujarnya

BACA JUGA  Larangan Mudik 2021 Diikuti dengan Penutupan Pelabuhan Merak

Sementara itu, soal pengawasan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), menurutnya tidak terlalu masalah. Sebab bandara tersebut jelas operatornya.

“Kalau BIM operatornya jelas, yang mengelolanya BUMN, saya rasa tidak jadi masalah besar. Yang menjadi masalah besar itu di darat. Di darat dan penyeberangan, itu yang akan menjadi ekstra kerja keras kita,” katanya.

Larangan Mudik, Dishub Sumbar Berencana Tutup Perbatasan 2

Sebelumnya, Kemenhub telah menerbitkan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang. Untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Berita Terkait : Larangan Mudik 2021 Diikuti dengan Penutupan Pelabuhan Merak

Facebook Comments