Kurikukum dan Pembelajaran
oleh : Ali Chandra, Kepala SDN 01 Saok Laweh
Semenjak tahun 1945, dalam perjalanan sejarahnya, kurikulum pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan sebanyak sepuluh kali, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013 yang disebut dengan K 13 yang menggunakan penilaian authentik dan pendekatan saintifik atau ilmiah.

Perubahan tersebut perlu dan penting, konsekuensi logis dari perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek yang terjadi dalam masyarakat. Sebab, sebagai seperangkat rencana pendidikan, kurikulum perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Akan tetapi satu yang perlu diingat, Semua kurikulum nasional yang dirancang, harus berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya hanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Sudah hampir 10 tahun Kurikulum 2013 diterapkan diseluruh sekolah negeri dan swasta di Indonesia, dalam masa itu mungkin sudah milyaran uang negara tersedot hanya untuk memberikan pemahaman pada guru melalui BIMTEK, Workshop, Diklat dan sejenisnya tentang apa yang dimaksud dengan pendekatan saintifik, apa jenis-jenisnya, bagaimana langkah² dalam menerapkannya, bagaimana teknik penilaian authentik dengan pendekatan saintifik, bagaimana cara melakukan asesmen untuk domain kognitif, afeksi dan psikomotor peserta didik, bahkan sampai saat ini kegiatan kegiatan guru dalam forum diskusi masih ” berkutat” diseputar itu.
Menurut Penulis, mungkin perlu untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh tentang pelaksanaan kurikulum K-13 di lapangan, sejauh apa tingkat keberhasilannya dan seberapa besar pengaruhnya dalam membentuk peserta didik yang berilmu, berkarakter dan kreatif. Atau jangan-jangan perubahan kurikulum dengan konsep yang bagus, tapi dilapangan penerapannya juga tak berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Atau meminjam motto teh botol sosro ” apa pun makanannya, minumnya tetap teh botol sosro” . Apa pun kurikulumnya, pembelajarannya tetap seperti itu-itu juga. Untuk menjawab pertanyaan ini, sekali lagi perlu untuk dilakukan penelitian.
Suatu contoh, dalam proses pembelajaran, peserta didik diberikan informasi tentang suatu pengetahuan dan keterampilan baru, akan tetapi untuk apa pengetahuan dan keterampilan itu digunakan, hal ini kurang diperhatikan. Anak diajari tentang tata bahasa, tapi mereka tidak dibantu mengepresikan pikiran dan perasaan mereka dalam bentuk lisan dan tulisan. Di ajari tentang matematika modern, tapi apakah pengetahuan itu membantunya dalam memecahkan masalah hitung menghitung sehari-hari, ini juga kurang diperhatikan.
Kadang kita perhatikan, belajar itu seolah terpisah dari kehidupan, guru menyampaikan materi pembelajaran, karena memang diharuskan untuk menyampaikan sesuai tuntutan kurikulum. Peserta didik mempelajari materi pembelajaran, karena memang mereka harus mempelajari sesuai tuntutan kurikulum.
Namun alangkah baiknya, sebelum mengajarkan, guru terlebih dahulu mencari jawaban atas pertanyaan ” apa pentingnya materi ini diajarkan ?” dan siswa menyadari ” apa pentingnya materi ini dipelajari”. yang dimaksud disini, memahami secara mendalam tujuan dari materi yang diajarkan, bukan membacakan tujuan dari materi yang diajarkan.
Jangan sampai guru mengajar karena memang harus mengajar, dan jika tak mengajar akan kehilangan tunjangan, sementara siswa belajar karena memang harus belajar, dan jika tidak belajar akan mendapatkan hukuman. Maka, jika hal itu terjadi, maka hubungan yg terbentuk antara guru dan siswa hanya sebatas hubungan “dinas” yang dibatasi ruang dan waktu yang dihitung 24 jam satu minggu.
Dan pembelajaran yang bermakna itu, hanya akan menjadi mimpi indah disaat kita terjaga dalam sadar.
Baca Juga :



Facebook Comments