SuhaNews – 10 orang remaja diamankan oleh Satpol PP Kota Padang dari penginapan di kawasan Simpang Kinol kecamatan Padang Barat, Minggu (23/1) dini hari.
10 remaja tersebut terdiri dari 4 laki dan enam wanita yang semuanya masih usia muda. Meraka diamankan saat petugas dari Satpol PP Kota Padang melakukan Patroli dan pengawasan di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Murasalim dalam relis media sosial lembaga tersebut mengatakan, tremaja yang terjaring razia dibawa ke Mako Satpol PP di jalan Tan Malaka untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun tak dijelaskan, para remaja ini apakah saat ditangkap berada dalam satu kamar atau terpisah.
“Ini perlu perhatian serius jangan sampai generasi dan harapan kita rusak secara moral, bersama kita dalam rangka menjaga akhlak dan moral generasi kita. Ini juga bentuk imbas dari kurangnya kontrol orang tua terhadap anak-anak,” jelasnya.
Terkait hasil razia ini, Mursalim mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan perhatian pada anak, karena ada diantaranya yang menyebut kalau mereka berasal dari keluarga broken home. Rel
Berita Terkait :



Facebook Comments