spot_img

Hendri Pani Dias; Wakil Kepala adalah Kader Pemimpin Madrasah Masa Depan

Koto Baru, SuhaNews – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Propinsi Sumatera Barat, Hendri Pani Dias menyebutkan bahwa Wakil Kepala adalah kader pemimpin madrasah dimasa depan.

Hal ini disampaikan Hendri saat mememberikan pembinaan bagi 43 wakil kepala dan koordinator madrasah negeri se Kabupaten Solok, Selasa (2/8) di aula Hubbul Wathan Kantor Kemenag Kabupaten Solok.

Selain para wakil kepala yang baru saja dikukuhkan oleh kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, acara ini juga diikuti oleh Kasi Pendidikan Madrasah H. Syamsul Bahri dan seluruh kepala madrasah negeri se Kabupaten Solok.

Disampaikannya, menjadi wakil kepala bukan semata untuk memenhi jam pelajaran dalam menjalan tupoksi sebagai pendidik. Akan tetapi ini sebuah kesempatan untuk berlatih dalam mengelola madrasah, baik secara administrasi maupun mental kepemimpinan.

“Wakil kepala adalah tugas pilihan yang diberikan oleh kepala madrasah yang proses seleksinya oleh para tenag pendidik, artinya yang menjabat wakil kepala adalah orang-orang terpilih,” jabar Hendri.

Kepada kepala madrasah, Hendri menyampaikan agar dalam melaksanakan tugas kepemimpinan, wakil kepala dijadikan kader pelanjut estafet pengelola madrasah dimasa yang akan datang.

“Kepala madrasah jangan pelit berbagi ilmu, dan wakil kepala jangan sungkan bertanya jika ada yang ragu,” ulasnya.

Dalam kesempatan ini Hendri menjabarkan tentang uraian tugas dan fungsi pengelola madrasah berdasarkan Kepdirjen Pendis 7263 tahun 2018.

Selain memaparkan Kepdirjen Pendis, Hendri membuka kesempatan diskusi dengan kepala dan wakil kepala madrasah yang mengikuti acara tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli berharapo dengan adanya pembinaan ini, para wakil kepala yang baru saja dikukuhkan menjadi lebih matang dan siap melaksanakan tugas dalam mewujudkan madrasah hebat bermartabat. Fendi

BACA JUGA  YPNC Bantu 5 Siswa MAS Nurul Amal Cupak yang Lulus SPAN-PTKIN

Berita Terkait :

Facebook Comments