Solok, SuhaNews – Wawako Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra membuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Pemerintah Kota Solok, Rabu (28/09) di aula Mami Hotel Solok.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Litbang BPKP Provinsi Sumatera Barat Ardinal Tanjung, SE, AK., M. Si, Kabag Organisasi Hendrik, S.STP, MM, peserta Bimtek SOP.
Baca juga: MUI Agam Gelar Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan
“Pemahaman penyusunan SOP ini berkaitan dengan 8 area perubahan reformasi birokrasi road map RB 2020-2024,” ujar . Ramadhani Kirana Putra.
Area perubahan dimaksud meliputi manajemen perubahan, organisasi, tata laksana, deregulasi kebijakan, SDM aparatur, pelayanan publik, akuntabilitas dan pengawasan.
“Aparatur Sipil Negara memiliki peran penting dan strategis dalam proses penyelenggara pemerintah dan pembangunan, karena itu dibutuhkan ASN yang profesional, jujur dan bertanggungjawab,” ucap Wawako.
Bimbingan teknis penyusunan standar operasional prosedur yang dilaksanakan ini, jelas Wawako, merupakan agenda penting dan strategis dalam menyusun reformasi birokrasi.
Sebelumnya Kabag Organisasi Hendrik menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai pedoman penyamaan persepsi, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta pedoman bagi OPD dalam SOP administrasi pemerintahan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. (Wewe)
Baca juga: Anggota DPRD Hadiri Penyusunan RKP 2023 Nagari Sulit Air



Facebook Comments