Pemko Sawahlunto Fasilitasi Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah

Sawahlunto, SuhaNews – Pemko Sawahlunto memfasilitasi pelayanan terpadu sidang itsbat nikah, Kamis 13 Oktober 2022 di Hall Ombilin.

“Pelayanan terpadu sidang itsbat itu terselenggara dengan dukungan dari Pengadilan Agama dan Kementerian Agama,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto Andy Rastika.

Baca juga: Enam Pasangan Suami Istri di Kota Sawahlunto Ikuti Isbat Nikah

Sidang itsbatnya, jelas Andy Rastika, dibuka oleh Wali Kota Deri Asta. Yang akan dilaksanakan untuk wilayah Kecamatan Lembah Segar dan Barangin, sebanyak delapan pasangan.

Awalnya ada sejumlah enam puluh pasangan yang mendaftar, jelas Andy Rastika, namun setelah diverifikasi dinyatakan yang memenuhi persyaratan untuk diberikan pelayanan sidang itsbat hanya delapan pasangan saja.

“Yang menentukan lolos verifikasi atau tidak itu dari tim Pengadilan Agama, memang mereka yang berkompeten dan berwenang menilai tentang keabsahan status pernikahan,” jelas Andy Rastika.

Pemko Sawahlunto, jelasnya, berperan ketika sidang itsbatnya selesai sehingga status nikah sudah tercatat oleh negara, maka kami membantu meng-updatenya ke sistem data kependudukan.

“Pasangan yang tidak lolos verifikasi, maka mereka terbagi dalam dua kriteria. Pertama mengikuti itsbat secara reguler di Pengadilan Agama, kemudian kriteria kedua yakni mereka yang tidak memenuhi rukun nikah maka harus mengikuti nikah ulang.

“Salah satu inovasi yang dilaksanakan Disdukcapil dalam menyelenggarakan pelayanan terpadu itsbat nikah ini adalah dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Sawahlunto untuk membantu pasangan itsbat yang berasal dari keluarga miskin,” tambah Andy Rastika.

Kami memaksimalkan upaya meringankan masyarakat dalam mengikuti itsbat ini. Sampai bagi pasangan yang masuk kategori fakir miskin, maka segala biaya sidang ini dibayarkan oleh BAZNas, tentunya dengan dilakukan verifikasi dulu agar yang bersangkutan dipastikan memang masuk dalam asnaf (umat Islam yang berhak menerima zakat),” kata Andy.

BACA JUGA  BAZNas Kumpulkan Rp3,3 Miliar Melalui Berkah Sawahlunto Berzakat

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan Pemko Sawahlunto berkomitmen meningkatkan layanan kependudukan.

“B agi pasangan yang status nikahnya tidak tercatat oleh negara, ini beresiko menimbulkan berbagai kendala dalam urusan data-data kependudukan. Kita tidak ingin masyarakat Sawahlunto mengalami kendala itu, sehingga kita memfasilitasi agar pernikahan mereka tercatat resmi,” kata Wali Kota Deri Asta.

Wali Kota Deri Asta mengapresiasi Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kota Sawahlunto yang telah mendukung dan bekerja sama dengan Pemko dalam pelayanan sidang itsbat nikah ini. (Wewe)

Baca juga: Bersama Kemenag Ketua TP-PKK Kota Bukittinggi Fasilitasi Rakor Istbat Nikah

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -