Arosuka, SuhaNews – Tim Satres Narkoba Polres Solok kembali melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika, Sabtu (22/10) sekitar pukul 22.30 WIB di Simpang Sawah Baliak nagari Koto Baru.
Lelaki AS panggilan E (35) suku Jawa tinggal di jorong Lurah Nantigo nagari Salayo ini ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Simpang Perumnas Koto Baru.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari pengembangan informasi yang diterima petugas.
“Kemudian petugas membuntuti sepeda motor yang dikendari pelaku bersama satu orang lainnya yang berhasil melarikan diri,” terang Kasat.
Saat dilakukan penggeledahan, dari pelaku petugas mendapati barang bukti berupa 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih untuk pengembangan lebih lanjut. Sisca
Berita Terkait :
- 2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Solok di Saok Laweh
- Warga Kota Solok Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Saok Laweh
- Lagi, Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Lubuk Selasih
- Edarkan Sabu di Salayo, 2 Pemuda Diciduk Tim Spider Polres Solok
- Warga Tanah Datar Ditangkap Polres Solok Karena Miliki Sabu



Facebook Comments