Koto Baru, SuhaNews – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang menggelar Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Penggerak Penguatan Moderasi Beragama di Aula Hubbul Wathan Kantor Kemenag Kabupaten Solok, Senin (14/11).
Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang yang diwakili oleh Abdul Hakimi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari Penghulu dan Penyuluh Agama Kecamatan serta guru Pendidikan Agama Islam (PAI), akan berlangsung mulai 14 November sampai 19 November 2022 mendatang.
Diklat ini berujuan agar Penyuluh, Penghulu dan Guru Pendidikan Agama mampu menebarkan dan menguatkan Moderasi Beragama ditengah masyarakat yang didorong oleh lingkungan pendidikan formal dan non formal serta kelaurag dan lingkungan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli yang membuka Diklat ini menyampaikan bahwa Moderasi Beragama merupakan satu dari tujuh pogram prioritas Kementerian Agama yang wajib kita gerakan dan sukseskan.
“Terima kasih kepada BDK Padang yang telah memberi kesempatan kepada jajaran kemenag Kabupaten Solok memperdalam penguatan moderasi beragama untuk kemudian digalakkan ditengah masyarakat,” ujar Zulkifli.
Dalam kesempatan ini Kakan Kemenag berpesan kepada guru PAI peserta Diklat, dengan mengikuti kegiatan ini nantinya semangat moderasi ditumbuhkan dari dunia pendidikan dengan menyampaikan kepada peserta didik bahwa moderasi beragama bukanlah agama baru, akan tetapi cara pandang kehidupan beragama dan saling menghargai antar umat beragama dalam pelaksanaan ibadah.
Pesan serupa juga disampaikan kepada Penghulu dan Penyuluh agar masyarakat paham dan tidak menganggap moderasi beragama sebagai sebuah aliran baru. Tetapi perlu diluruskan bahwa moderasi beragama sesungguhnya adalah sikap toleransi saling menghargai antar umat beragama maupun umat seagama tanpa mempertajam perbedaan pandangan dan cara ibadah yang dapat merusak ukhuwah dan kerukunan.
Usai memberikan sambutan pembukaan, Kakan Kemenag didampingi kasubbag tata Usaha H. Fuadi Nawawi dan Abdul Hakimi mengalungkan tanda peserta sebagai simbol Diklat ini telah dibuka secara resmi.
Untuk narasumber Diklat ini nantinya, Kakanwil Kemenag Sumbar, Kepala BDK Padang, Kakan Kemenag Kabupaten Solok dan Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Padang. Fendi
Berita Terkait :
Facebook Comments