Sijunjung, SuhaNews – Dinas Komunikasi dan Infomatika Sijunjung melakukan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR, di ruang pertemuan Kantor Camat Sumpur Kudus, Selasa (15/11/22).
Kegiatan yang diikuti Kaur Pelayanan Nagari se-Kecamatan Sumpur Kudus ini dihadiri oleh Camat Sumpur Kudus, Arwirson, Kabid PIKP Diskominfo Sijunjung, Sri Rosia Revandiani, Sub Koordinator Media dan Pengelolaan Infornasi Publik, Rima Eka Putri.
Baca juga: Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Bimtek SP4N LAPOR!
Kegiatan yang didigelar dalam mendukung perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat ini dibuka secara resmi oleh, Kepala Dinas Kominfo yang diwakili Sekretaris Dinas, Syamsurijal.
“Pengelolaan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik masyarakat yang terintegrasi secara nasional terus dilakukan Pemerintah Sijunjung,” ujar Syamsurijal.
Satu diantaranya, jelas Syamsurijal,adalah menerapkan program SP4N-LAPOR. Karna itu, Sosialisasi ini diharapkan bisa untuk mengenalkan aplikasi LAPOR-SP4N kepada perangkat Nagari untuk disampaikan kepada masyarakat terkait aplikasi LAPOR-SP4N.
“Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melakukan pengaduan secara langsung jika mendapati layanan publik tak sesuai dengan komitmen pemerintah. Apalagi bisa diunduh melalui telepon gengggam (android),” tambah Syamsurijal
Dengan adanya aplikasi SP4N-LAPOR, tambah Syamsurijal, pelayanan publik lebih maksimal bagi masyarakat di Ranah Lansek Manih.
“Ini juga termasuk visi dan misi kepala daerah kita yang terpilih,” pungkasnya. (Nov/Wewe)
Baca juga: Menteri PAN & RB Gelar Vidcon dengan Kepala Daerah se-Sumatera Barat



Facebook Comments