Kepulauan Mentawai, SuhaNews – Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan mengajak ASN di jajaran Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk disiplin terhadap aturan, dan tidak sesuka hati berpergian keluar daerah.
Hal tersebut ditegaskan Martinus saat memimpin Apel Gabungan Perdana ASN Pemerintahan Kepulauan Mentawai di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Mentawai, Senin (9/1).
Baca juga:Â KPU Kepulauan Mentawai Lantik Anggota PPK Pemilu 2024
Martinus menjelaskan bahwa ada 7 OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang mendapat sanksi yang melanggar disiplin. Bupati menugaskan Sekretaris Daerah untuk memperhatikan OPD yang indisipliner.
Selain itu, agar OPD menerapkan aturan dan mengikuti serta melaksanakan apel setiap Senin sampai dengan Kamis, khusus hari Jumat seluruh OPD agar mengikuti senam bersama di Homestay Pantai Mapaddegat. Serta wajib mengikuti apel gabungan setiap Tanggal 17 setiap bulannya.
Bupati menegaskan bahwa dengan mengikuti apel setiap harinya, “diharapkan para ASN lebih disiplin. Sedangkan dengan senam bersama para ASN memperoleh kesegaran dan kebugaran. Disamping meningkatkan rasa kebersamaan dan rasa kekeluargaan,” ulas Bupati (*/Mat)
Facebook Comments