Arosuka, SuhaNews – Sempat Berkilah saat digeledah Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok, LE (32) anggota DPRD Kabupaten Solok yang juga menjabat Wakil Ketua ini tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti berupa Sabu.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH yang memimpin penangkapan LE di di jalan raya Pasa Usang Nagari Cupak kecamatan Gunung Talang, Selasa (10/1) dini hari.
Kasus tertangkapnya wakil rakyat ini menjadi perbincangan hangat, baik di media sosial maupun di lapau dan bahasan perbincangan berbagai kalangan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, LE yang menjabat Wakil Ketua ini merupakan wakil rakyat dari partai Demokrat ini ditangkap setelah polisi mengembangkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan kalau pelaku melakukan transaksi sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening,” terang Kasat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, kemudian barang bukti lainnya berupa satu unit smartphone merek iPhone warna hitam dan satu unit mobil merk Honda Civic warna abu – abu, dibawa ke MApolres Solok di Lubuk Selasih. Sisca
Berita Terkait :
- Kab. Solok Geger, Oknum Anggota DPRD Ditangkap Polisi Karena Narkotika
- Polres Solok Tangkap Pemuda 32 Tahun di Subarang Koto Baru karena Miliki Sabu
- Miliki Ganja, 4 Orang Diamankan Polres Solok di Sirukam
- Lagi Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Koto Baru, 1 Lainnya Melarikan Diri
- 2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Solok di Saok Laweh
Facebook Comments