SuhaNews. Selama wabah pandemi Covid-19, KUA Kecamatan Gunung Talang tetap melayani akad nikah calon penganting, namun sesuai dengan protokol pencegah Covid-19.
Demikian disampaikan oleh Kepala KUA kecamatan Gunung Talang Drs. Ardi Yulia, Kamis (3/4). Hal ini berlaku untuk seluruh calon pengantin, keluarga dan pegawai KUA sendiri, jelasnya.
Ardi Yulia mengatakan, dalam melaksanakan akad nikah di KUA, calon pengantin dan keluarg ditasi masuk ke ruang balai nikah. Hanya calon pengantin, orang tua, saksi dan fotografer yang boleh berada dalam ruangan.
“Sedangkan dari pihak KUA hanya ada Penghulu dan petugas pencatat nikah. Kecuali keadaan mengkehendaki lain, maka boleh orang lain masuk dengan catatan tetap sesuai protokol pencegahan Covid-19,” sebut Ardi Yulia.
Ditambahkannya protokol dimaksud, diantaranya social distanding atau menjaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun sampai penggunaan hand sanitizier. Dan setelahnya proses akad nikah berlangsung seperti biasa, namun tetap mengedepan social distanding.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok H. Alizar yang dikonfirmasi mengenal hal ini melalui Kasi Bimas Islam H. Zulkifli mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh Kepala KUA sudah tepat dengan memberikan pelayanan sesuai protokol pencegahan Covid-19.
H. Zulkifli menambahkan, untuk calon pengantin yang dari luar Kabupaten Solok, terlebih dahulu catin bersama keluarga diminta mendatangi Puskesmas terdekat untuk memeriksakan diri dan suhu tubuhnya. Setelah dinyatakan aman yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas, baru dilanjutkan proses akad nikahnya.
“Jadi kerjasama dan komunikasi dengan Puskesmas jadi bertambah karen Covid-19 ini. Jika sebelumnya kerjasama sebatas penasihatan Catin, maka sekarang ditambah lagi dengan pemeriksaan suhu tubuh catin dan keluargany,” ujar H. Zulkifli.
Selain itu H. Zulkifli juga meinta para kepala KUA, Penghulu, Penyuluh dan Mubaligh untuk aktif menyampaikan pesan-pesan pemerintah terkait pencegahan Covid-19 ini. Dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan diri sendiri, salah satunya tidak mengajak, mengikuti masyarakat berkumpul.
reporter : Lim editor : Moentjak
Baca Juga :



Facebook Comments