SuhaNews. Alahan Panjang resort disipkan oleh Pemerintah Kabupaten Solok sebagai temlat karantina lokal bagi ODP (orang dalam pantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) ringan.
Dikutip dari Klikpositif.com, hal ini disampaikan oleh Bupati Solok, H. Gusmal, Sabtu (11/4).
“Dalam rangka penanganan dan antisipasi penyebarluasan pandemi covid19, kita akan melakakukankarantina lokal. tujuan karantina lokal adalah isolasi terhadap masyarakat yang berstatus ODP dan perawatan pasien PDP,” Ujar Bupati Solok.
Bupati Solok menjelaskan, okasi yang disiapkan diantaranya Alahan Panjang Resort dengan kapasitas 34 orang, Panti Andam Dewi dengan kapasitas dengan kapasitas 40 orang dan gedung pemuda Lubuk Selasih dengan kapasitas 40 orang.
Gusmal menambahkan, pemerintah Kab. Solok sudah melayangkan permohonan peminjaman gedung panti rehabilitasi Andam Dewi dan Gedung Pemuda Lubuk Selasih karena keduanya berada dibawah kewenangan Pemerintah Povinsi.

“Kita sudah ajukan permohonan untuk pemakaian kedua gedung tersebut ke dinas terkait, kalau Alahan Panjang Resort merupakan kewenangan kita untuk memanfaatkannya,” Sebut Gusmal.
Untuk perencanaan koordinasi pelaksanaan dan pengawasan karantina lokal ini,Pemkab. Solok juga sudah membentuktim kerja karantina lokal penangulangan pendemi Covid-19 di Kab. Solok.
“Kita sudah siapkan tim dan fasilitas pendukung lainnya, kita harap bisa berjalan dengan baik sehingga pencegahan dan penanganan Covid-19 di kabupaten Solok bisa maksimal,” tutupnya.
Selain itu, Pemerintah Kab. Solok juga mempersiapkan RSUD Arosuka sebagai Rumah Sakit khusus penanganan korban Covid-19. Saat ini, ada 6 ruang isolasi khusus untuk penanganan PDP.
“Saat ini sudah ada ruang isolasi untuk 6 orang pasien dan sedang di kembangkan agar bisa menampung hingga 16 orang pasien untuk jaga-jaga,” tutup Bupati Solok.
editor : Zulkifli sumber : Klikpositif.com
Baca Juga :



Facebook Comments