BKSDA Sumbar Tanggapi Video Tapir Masuk Ladang di Lembah Gumanti

Solok, SuhaNews – Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono bergerak cepat menanggapi video yang viral di media sosial adanya Tapir yang masuk ke ladang warga di nagari Aia Dingin kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok yang muncul pertama kali pada Minggu (30/4) lalu.

BKSDA Sumbar membentuk tim yang dipimpin Gusman Effendi ditugaskan berkoordinasi dengan Pemerintah Nagari Air Dingin untuk menelusuri informasi ini.

Kepada masyarakat, melalui Wali Nagari BKSDA menyampaikan bahwa Tapir termasuk hewan dilindungi. Untuk itu dihimbau untuk tidak tidak melakukan perburuan karena binatang merupakan satwa yang dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 108 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Tim yang mencoba menelusuri keberadaan Tapir tidak menemukan jejak hewan tersebut karena cuaca hujan dan tanah yang keras.

Sementara kepala jorong Koto nagari Air Dingin Arnol Dwika Ramanda yang merekam video Tapir tersebut menyebutkan jika binatang tersebut telah kembali ke hutan.

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Wabup Yulian Efi: Pemkab Permudah Perizinan untuk Investor di Solok Selatan

Google News