Solok, SuhaNews. Meninggalnya Suci Ramadani (26) perantau asal Paninggahan yang positif terinfeksi Covid-19, menimbulkan tanggapan beragam dimasyarakat dan netizen.
Atas kondisi tersebut, Wali nagari Paninggahan H. Yoserizal memberikan klarifikasi sekaligus pernyataan resmi kronologis almarhumah Suci, mulai dari berangkat dari Tangerang hingga dimakamkan di Paninggahan. Pernyataan ini disampaikan melalui video yang ditayangkan dengan akun facebook Paninggahan.
Pertama disampaikan bahwa proses penyelenggaraan jenazah Suci Ramadona dilaksankan sesuai SOP Covid-19. Jenazah sampai di Paninggahan setelah menempuh perjalanan darat dari Kalianda Lampang pada tanggal 9 April 2020 sekiat pukul 5.30 WIB.
Saat sampai dikampung peti jenazah tidak terbungkus plastik namun terpaku rapat. Peti ini langsung dibawa ke makam yang telah disiapkan. Tanpa dibuka untuk melihat jenazah, peti langsung dimasukan ke liang kubur dan ditutup dengan tanah seperti biasa.
Berita Terkait :Â Suci Positif Covid-19, Keluarga Jalani Isolasi Mandiri dan Rapid Test
Kemudian terkait keluarga yang kontak langsung dengan Suci ada 3 orang yakni suami anak dan mertuanya. Kemudian 3 orang ini juga terlibat kontak langsung dengan orang lain sekitar 7 orang. Dengan demikian ada 10 orang kontak dengan Suci.
Terhadap 10 orang ini telah dilakukan Swab test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, dan sampelnya telah dikirim ke labor UNAND. Kini keluarga maupun dinas kesehatan KAb. Solok masih menunggu hasil uji labor tersebut.
Yoserizal juga menceritakan, sebelum dibawa pulang dan kemudian meninggal dalam perjalanan menuju kampung, Suci sempat dirawat di RS Fatmawati Jakarta atas keluhan kanker tulang yang dideritanya.
Selain itu Suci juga sempat dirawat di RS Sari Asih dengan diagnosa paru-paru. Saat dirawat di RS Sari Asih inilah Suci meminta pulang kampung. Keluarga memenuhi permintaannya.
Namin beberapa saat sebelum kapal yang menyeberangkan mobil ditumpanginya merapat di pelabuhan Bakauheni, kondisi Suci menurun hingga menghembuskan nafas terakhirnya.
“Kebetulan ada keluarga dari suamninya yang berdagang disekitar pelabuhan Bakauheni, dan keluarga menghubunginya. Kemudian jenazah dibawa ke rumah sakit Kalianda,” terang Yoserizal.
Kemudian rumah sakit Kalianda yang menerima Suci sudah meninggal, tetap memeriksa kondisi Suci dan menerbitkn surat keterangan terkait kondisinya tidak mengalami infeksi kaki maupun paru.
“Karena pihak rumah sakit yang mengetahui riwayat korban berasal dari daerah Pandemi Covid-19, maka tanpa sepengetahuan keluarga dilakukan pengambilan sampel cairan tubuh korban untuk dilakukan swab test kemudian dikirim ke labor rujukan di Palembang,” ulas Yoserizal.
Tanggal 7 April 2020 Jenazah diberangkatkan dai Lampung menuju kampung di Paninggahan dengan jalan darat. Pada hari yang sama sampel untuk swab test Suci juga dikirim ke Palembang.
Keluarga memutuskan untuk langsung memakam jezanh yang sampai di Paninggahan pada tanggal 9, jadi jenazah tidak singgah ke rumah, akan tetapi langsung ke pemakaman dengan tidak membuka peti sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Baru pada tanggal 13 April 2020 hasil uji lab Suci dikeluarkan oleh labor yang menguji dan diberikan ke rumah sakit Kalianda. Oleh rumah sakit, surat keterangan uji labor ini dikirim ke Dinas Kesehatan propinsi Sumatera Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok.
Seterusnya Dinkes Kab. Solok mengirim ke Puskesmas Paninggahan. Puskesmas yang menyampaikan kepada Wali Nagari untuk disampaikan kepada keluarga.
Atas ditayangkannya pernyataan resmi Wali Nagari Paninggahan ini, diharapkan tidak lagi menjadi isu liar terkait kondisi Suci yang telah meninggal dan dinyatakan positif Covid-19. Moentjak
Baca Juga :
Facebook Comments