Bahas Status Penjaga Sekolah, Wabup Solok Audiensi dengan FKPS

Arosuka, SuhaNews – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar audiensi dan pertemuan dengan anggota Forum Komunikasi Penjaga Sekolah (FKPS) Kabupaten Solok, Selasa, 26 Agustus 2025,  di Ruang Rapat Wakil Bupati, untuk membahas kejelasan status penjaga sekolah.

Kedatangan perwakilan anggota FKPS dari berbagai kecamatan ini disambut oleh Wakil Bupati Solok H. Candra didampingi Sekretaris BKPSDM Marcos Sophan.

Baca juga: Ketua TP-PKK Audiensi dengan Penerima Bantuan Sosial di Nagari Batu Bajanjang

Pertemuan ini menjadi momen penting untuk menampung aspirasi para penjaga sekolah, khususnya terkait status dan penempatan mereka yang selama ini tercatat sebagai Pengelola Umum dalam sistem administrasi pemerintahan, meskipun pada praktiknya mereka menjalankan tugas sebagai penjaga sekolah.

Wakil Bupati Solok, H. Candra, menyampaikan apresiasi atas kontribusi para penjaga sekolah yang telah menjadi bagian penting dalam mendukung operasional pendidikan di Kabupaten Solok.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan, termasuk meninjau ulang formasi jabatan dan penempatan tenaga penjaga sekolah,” ujar Candra.

Meskipun nomenklatur yang digunakan adalah Pengelola Umum, jelas Candra, namun kenyataannya Bapak/Ibu tetap menjalankan tugas sebagai penjaga sekolah.

“Kami mencatat adanya ketidaksesuaian dalam penempatan yang lebih banyak di Korwil, bukan di sekolah. Hal ini akan dikaji bersama perangkat daerah terkait, agar ke depan fungsi penjaga sekolah berjalan optimal sesuai kebutuhan lapangan,” ujar Wabup Candra.

Sekretaris BKPSDM Marcos Sophan menyoroti pentingnya kejelasan formasi terutama bagi tenaga honorer K-2 yang berijazah SMP. Ia menekankan bahwa peran para penjaga sekolah sangat vital dan harus mendapatkan pengakuan yang layak.

“Kami ingin menegaskan bahwa terlepas dari istilah administratif, tugas dan fungsi Bapak/Ibu tetap sebagai penjaga sekolah. Masukan ini akan kami bawa dalam koordinasi dengan instansi terkait agar ada solusi terbaik, baik secara regulasi maupun dalam struktur kerja pemerintahan,” ungkap Marcos Sophan.

BACA JUGA  350 Rumah di Kampung Moderasi Sianggai-Anggai Terima Al Qur'an

Sementara itu, perwakilan dari Forum Komunikasi Penjaga Sekolah (FKPS) mengungkapkan sejumlah kekhawatiran mereka terkait status kepegawaian dan sistem absensi kerja yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan realitas tugas mereka di lapangan.

Mereka juga menyampaikan harapan agar tidak ada stigma negatif terhadap latar belakang pendidikan para penjaga sekolah.

“Kami berharap tidak ada pandangan yang merendahkan hanya karena banyak dari kami berijazah SMP. Kami ingin dihargai atas dedikasi kami menjaga sekolah. Kami juga berharap ke depan ada kejelasan status dan struktur yang mengakui peran kami secara nyata,” ujar perwakilan FKPS. Wewe

Baca juga: Pondok Pesantren Darussalam Gontor 9 Audiensi dengan Wakil Bupati Solok

Facebook Comments

Google News