Belum Vaksin, Anak 6-11 Tahun Di Kab. Solok Diimbau Belajar Mandiri Dirumah

Solok, SuhaNews – Sejak Senin (14/2) siang, publik kabupaten Solok ramai memperbincangkan beredarnya surat edaran dari Pemkab Solok melalui Dinas Dikpora yang berisi tentang pembelajaran mandiri di rumah bagi anak usia 6-11 tahun yang belum di vaksin.

Dalam surat bernomor 420/431/Disdikpora-2022 tanggal 11 Februari 2022 yang ditandatangani kepala dinas Dikpora Zainal Jusmar berisikan beberapa hal, diantaranya himbauan kepada orang tua, agar anaknya yang belum divaksin belajar mandiri dirumah, untuk materi ajar diejmput ke sekolah sekali seminggu dan disiapkan oleh guru.

0103 se vaksin

Dalam point berikutnya, tugas akan dikumpulkan setiap minggu sekaligus mengambil tugas baru untuk minggu berikutnya. Korwil dan pengawas sekolah ditugaskan untuk melakukan monitoring pelaksanaan edaran tersebut dan diberlakukan sejak tanggal diterbitkan.

Salinan surat yang banyak di share diberbagai media sosial ini mendapat tanggapan beragam dari netizen yang umumnya tidak setuju dengan surat tersebut. Orangtua dan wali murid lebih berharap pembelajaran tatap muka untuk hasil lebih maksimal bagi anak. Moentjak

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Masjid Berada di Jalur Mudik di Kabupaten Solok Disiapkan untuk Istirahat Pemudik

Google News