Padang, SuhaNews – Untuk memastikan usulan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Solok dapat direalisasikan, Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, berkoordinasi dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat, Senin (08/12/2025).
Dalam kunjungan ini, Bupati Solok didampingi Kepala Dinas PUPR, Effia Vivi Fortuna, serta Direktur Utama PDAM Kabupaten Solok, Febri Fauza.
Baca juga: Kepala BNPB Pimpin Rapat Lanjutan Penanganan Rehab Rekon
“Kabupaten Solok mendapatkan persetujuan program rehabilitasi dan rekonstruksi saluran air bersih di kawasan Saniang Baka, Kecamatan Junjung Sirih dengan total anggaran sebesar Rp.82 miliar,” ujar Jon Firman Pandu.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Solok tengah intens mendorong usulan lanjutan untuk kawasan lain yang terdampak bencana di seluruh wilayah Kabupaten Solok, dengan estimasi total anggaran yang bisa didapatkan mencapai Rp200 miliar.
“InsyaAllah kami akan terus intens mengawal ini untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” tegas Bupati Jon Firman Pandu. Wewe



Facebook Comments