SuhaNews. Untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19, Gabungan Satuan Gugus Tugas kota Padang Panjang bergerak intensif turun ke lapangan.

Satuan gugus tugas yang terdiri dari TNI/Polri, BPBD Kesbangpol, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dalam mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan.
Satuan gugus tugas yang dibagi dalam beberapa tim bertugas menelusuri setiap tempat keramaian, baik di fasilitas umum, pasar, tempat olahraga dan lainnya. Tim akan melakukan himbauan, edukasi dan pada taraf tertentu akan memberi sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Hal tersebut dijelaskan Kepala BPBD Kesbangpol Marwilis, SH, M.Si saat memimpin Apel di kantor BPBD sebelum turun ke Lapangan, Rabu (9/9).

“Kita akan berpencar nantinya mengarahkan, menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin dengan himbauan yang Pemerintah sampaikan, jangan nanti jika ada penambahan lagi membuat kita kembali menerapkan PSBB,” jelas Kepala BPBD Kesbangpol, Marwilis.
Dikatakannya, razia ini akan dilaksanakan tiga kali seminggu. Untuk lingkungan pasar, masyarakat yang akan memasuki pusat perbelanjaan akan diminta untuk mencuci tangan terlebih dahulu ditempat yang telah ditentukan.
” Untuk itu, kami berharap ada kerjasama dan dukungan positif dari seluruh unsur masyarakat untuk sama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ini,” harap Marwilis. Rel | Moentjak
BACA JUGA :
- BKPSDM dan Satpol PP Lakukan Monitoring Kepatuhan ASN Terhadap Protokol Covid-19
- 8 Tenaga Kerja Siap Pakai Lulus Seleksi DPMPTSP Padang Panjang
- Stasiun Kereta Api Padang Panjang, Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO
- Subuh Mubaraqah di Padang Panjang, Wakil Sekjen MUI Berikan Tausiyah
- Padang Panjang Kembali Giatkan Subuh Mubarakah
- Walikota Fadly Amran Apresiasi Launching Manasik Haji Sepanjang Tahun



Facebook Comments