Arosuka, SuhaNews. Berawal dari pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan laporan Polisi nomor LP/14/IX/2020/Spkt Polsek, Satreskrim Polres Solok menciduk 3 pelaku dan 19 unit speda motor sebagai barang bukti.
Kapolres AKBP Azhar Nugroho, SH S.I.K, MSI melalui Kasat Reskrim AKP Deny Ahmad S.KOM, S.IK menyebut selain laporan diatas, juga ada dua laporan curanmor lainnya. Atas dasar itulah Polisi mengembangkan kasus ini hingga mengarah pada para pelaku.
Pelaku curanmor yang berhasil ditangkap adalah Y (40) pekerjaan wiraswasta beralamat di dusun Bungo Tanjung, Joron Sawah Taluek Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.
Kemudian R, 30 tahun, pekerjaan Wiraswasta beralamat di dusun Koto Kaciak Jorong Koto Gadang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.
Tersangka ketiga, A, 25 tahun, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jorong Markio Nagari Gantung Ciri Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Dari ketiga pelaku dan pengembangan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 (sembilan belas) sepeda motor berbagai merk dan model.

Sepeda motor yang menjadi barang bukti ini telah diamankan di Mapolres Solok di Lubuk Selasaih untuk kepentingan penyidikan.
reporter : Dedi editor : Moentjak
BACA JUGA :
- Kembali, Polres Solok Bekuk 5 Pelaku Narkoba di Koto Baru
- Ditangkap Polisi di Salayo Karena Narkoba, Warga PPA Solok Miliki Sabu
- Miliki Narkoba Warga KTK Ditangkap Polisi di Salayo
- 3 Pelaku Narkoba Ditangkap BNNK Kab. Solok di Salayo
- Kembangkan Kasus Pencurian, Polsek Kubung Ungkap Pelaku Narkoba
- Polsek Kubung Tangkap 3 Pelaku Pencurian di Subarang Koto Baru
- Polsek Kubung Tangkap 3 Pelaku Pencurian di SMK ABW Salayo



Facebook Comments