Disperindagkop UKM Agam Launching Aplikasi e-KUKM

disperindag
Lubuk Basung, SuhaNews – Disperindagkop UKM Kabupaten Agam melaunching aplikasi bertajuk e-KUKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Senin (21/02).

Aplikasi ini merupakan aplikasi pendataan koperasi dan pelaku UMKM didaerah itu yang disajikan secara digital melalui website.

Baca juga: Disperdakop UKM Padang Panjang Upayakan UMKM Pulih Dimasa Pandemi

Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Agam, Drs. Dedi Asmar mengatakan, program pemberdayaan dan pengembangan UMKM harus didukung dengan data yang valid. Hal itu dimaksudkan agar program berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.

“Disperindagkop UKM Agam menyediakan aplikasi pendataan koperasi dan pelaku UMKM. Aplikasi tersebut bernama e-KUKM,” sebutnya saat launching aplikasi dan pengukuhan pengurus Forum UMKM Kabupaten Agam,

Melalui e-KUKM sambungnya, secara bertahap akan dilakukan pendataan pelaku-pelaku UMKM dan koperasi yang ada di Kabupaten Agam melalui aplikasi digital.

Aplikasi e-KUKM akan menyajikan data base pelaku usaha berdasarkan kelompok atau sektor usaha serta produk yang dihasilkan.

Diterangkan, setidaknya melalui e-KUKM pemerintah daerah dan masyarakat akan mendapatkan sejumlah kemudahan. Diantaranya kemudahan pemerintah dalam memberikan pendampingan dan pembinaan dan pemberdayaan.

“Melalui aplikasi ini akan terdata pelaku usaha by name by addres dan juga jenis kelompok usaha dan produk yang dihasilkan, serta terkoneksi dengan data kependudukan,” terangnya. (*)

Baca juga: Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Pessel Gelar Pasar Murah Minyak Goreng

Facebook Comments

BACA JUGA  Bupati Agam Motivasi Santri PPTQ-M Kamang Mudiak
loading...
Artikulli paraprakKota Pariaman Serahkan Beasiswa Sagasaja kepada 101 Mahasiswa ATIP
Artikulli tjetër110 Ton Urea dan 80 Ton NPK, Alokasi Pupuk Bersubsidi Padang Panjang