DPRD Kota Pariaman Setujui Ranperda LKPD 2025

Pariaman, SuhaNews –  (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Pariaman sepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, Selasa (30/6) di Ruang Rapat Utama DPRD.

Wakil Wali KotaPariaman, Mulyadi mengatakan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar pemenuhan amanat perundang-undangan, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Baca juga: Sampaikan LKPD, Yota Balad: PAD Kota Pariaman Meningkat 25,15 Persen

​”Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025,” ujar Mulyadi.

Wabup Mulyadi mengingatkan seluruh Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) agar tidak berpuas diri dengan capaian yang ada, karena ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana anggaran yang kita kelola mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terkait LKPD Tahun Anggaran 2025. Fraksi Golkar diwakili Efrizal, memberikan apresiasi atas pengelolaan keuangan yang transparan, peningkatan PAD, serta keberhasilan Pemko Pariaman mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya.

“Lakukan evaluasi terhadap SILPA sebesar Rp21,69 miliar dan defisit operasional sebesar Rp16,79 miliar untuk meningkatkan efisiensi belanja di masa mendatang,” ujar Efrizal.

Sementara Fraksi PPP disampaikan oleh Yusrizal, menyetujui Ranperda LKPD TA 2025 menjadi Peraturan Daerah. Fraksi mengapresiasi capaian rekor tertinggi PAD sepanjang sejarah Kota Pariaman (Rp57,45 miliar) dan peningkatan IPM.

Pandangan Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional disampaikan oleh Yuliasni. Ia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan melainkan ketepatan penyajian laporan.

“Pemko diharapkan mengurangi ketergantungan dana transfer pusat melalui inovasi digitalisasi pajak, mempertahankan lahan pertanian produktif dari alih fungsi, serta mengoptimalkan potensi daerah agar Pariaman menjadi transit city yang menggerakkan ekonomi kreatif dan UMKM,” ujar Yuliasni.

BACA JUGA  Yota Balad Pimpin Benchmarking Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke Kota Pekalongan

Fraksi Bintang Indonesia Raya melalui Fadhly, dapat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025. Fraksi ini memberikan apresiasi atas suksesnya acara Tabuik 2026 yang mendongkrak PAD, serta capaian pajak daerah yang melebihi 100%.

Indra Jaya mewakili Fraksi PAN sepakat menerima dan menyetujui Nota Keuangan Walikota terkait LKPD TA 2025. Fraksi PAN memberikan penghargaan tinggi atas raihan opini WTP yang ke-13 kali.

Fraksi PAN menyoroti lonjakan signifikan SiLPA TA 2025 yang naik 720,32% menjadi Rp21,69 miliar akibat pendapatan melampaui target atau belanja yang lebih rendah.

“Pemkot diharapkan melakukan kajian ulang potensi objek pajak, edukasi wajib retribusi, dan mematangkan perangkat hukum pemungutan,” harap Indra Jaya.

Fraksi Demokrat melalui Harmen Agusrianto, menyatakan menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBD dan LKPD TA 2025 dengan semangat “Bergerak Bersama Rakyat”.

“Kita perlu menekan angka pengangguran lulusan SMA/Aliyah melalui penguatan ekstrakurikuler, pembentukan mental di SLTP serta penguasaan bahasa asing di tingkat SLTA,” jelas Harmen Agusrianto.

Kesepakatan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi. Seluruh apresiasi, kritik, saran, dan rekomendasi yang diberikan oleh masing-masing fraksi merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan DPRD yang berjalan secara kritis, konstruktif, dan bermartabat demi kemajuan daerah.

Baca juga: Bupati Solok Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumbar

Facebook Comments

Google News