Pariaman, SuhaNews – Sekretaris Kota (Sekda) Kota Pariaman, Afrizal Azhar membuka kegiatan pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Senin (17/11) di Aula Balaikota Pariaman.
Hal ini diambil Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun Anggaran 2025, dengan mengerahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Handi Risza: Pemda Jangan Jadikan PBB-P2 Jalan Pintas Tambah PAD
“Kegiatan ini merupakan langkah serius Pemko Pariaman untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak,” ujar Sekda Kota Pariaman, Afrizal Azhar.
PPPK adalah aset baru yang harus kita berdayakan secara maksimal. Tugas pendataan dan penagihan PBB-P2 ini bukanlah tugas sampingan, melainkan tugas utama yang akan menentukan seberapa besar PAD kita tahun ini.
“Pembekalan ini mencakup materi teknis mendalam, mulai dari pemahaman regulasi PBB-P2 terbaru, tata cara pendataan objek pajak yang akurat, hingga teknik komunikasi persuasif dalam penagihan kepada wajib pajak, “ ujar Afrizal Azhar.
Dengan melibatkan PPPK secara langsung dalam tugas ini, Pemko Pariaman berharap terjadi percepatan dan peningkatan akurasi dalam pemutakhiran data PBB-P2. Data yang valid akan menjadi kunci untuk menekan kebocoran pajak dan memastikan semua potensi pajak dapat tergarap maksimal.
Setelah mengikuti pembekalan, jelas Afrizal Azhar, para PPPK ini dijadwalkan akan langsung diterjunkan ke lapangan di wilayah kerja masing-masing. Mereka akan bekerja di bawah koordinasi BPKPD Kota Pariaman. (pariamankota.go.id)
Baca juga: Strategi Direct Selling PBB Semakin Kuatkan Dukungan ke NAGARI



Facebook Comments