SuhaNews. Peringatan Hari Guru Nasional 2020, yang mengusung tema “Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar” diperingati secara nasional, Rabu, (25/11).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), mengeluarkan surat imbauan bernomor 115583/MPK.A/TU/2020 terkait pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2020 ke 75 serta peringatan dengan tema “Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar”.
Dalam surat itu, Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional pada hari Rabu ini dimulai pukul 08:00 WIB, tidak hanya itu, dalam surat yang dikeluarkan Mendikbud tersebut juga menghimbau pelaksanaan upacara bendera harus menerapkan Protokol kesehatan Covid-19.
Namun pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2020 hanya bisa dilakukan dengan tatap muka oleh instansi pusat, Instansi Daerah, satuan Pendidikan serta kantor perwakilan Republik Indonesia diluar negeri yang berada di zona hijau dan kuning Covid-19.
Sementara untuk Instansi dan satuan pendidikan yang berada didaerah yang masih masuk zona orange dan merah, pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2020 hanya boleh mengikuti jalannya upacara melalui Kanal YouTube Kemendikbud RI serta saluran TV dirumah masing-masing.
Selain Upacara Bendera, Kemendikbud menghimbau Instansi pusat, Instansi Daerah hingga satuan pendidikan untuk merayakan Hari Guru Nasional 2020 dengan logo resmi yang dipasang di publikasi cetak, elektronik, hingga media sosial.
Seluruh masyarakat juga bisa ikut memeriahkan acara peringatan Hari Guru Nasional 2020, dengan menyaksikan program ‘Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar’, yang akan disiarkan secara live di TVRI serta kanal YouTube Kemdikbud RI pada Rabu, 25 November 2020 pukul 19:00 WIB. Dedi
BACA JUGA :
- 120 Guru Ikuti Diklat Google Aplikasi dari PGRI Kubung
- Susun Program Kerja, PGRI Kabupaten Solok Gelar Konfrensi
- Konferensi PGRI Kab. Solok, Bupati Usulkan Pembangunan Gedung PGRI



Facebook Comments