Jelang Idul Adha, Polres Agam Ringkus 2 Pencuri Ternak

SuhaNews. Mendekati Idul Adha, angka pencurian ternak meningkat. Di Lubuk Basung Kabupaten Agam, dua pelaku pencurian ternak dirungkus aparat Polres Agam dan satu anggota kawanan lainnya melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dilansir oleh TopSatu.com, Kapolres AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris menjelaskan, penangkapan dilakukan di Padang Ambacang Jorong Sungai Jariang Kecamatan Lubuk Basung pada Selasa (21/7) sekira pukul 05.30 WIB.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah sejumlah personel Reskrim Polres Agam mencurigai pelaku yang hilir mudik di dekat lokasi kejadian, “katanya.

Kedua pelaku AZ (35) dan FA (36) warga Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung ditangkap personil Satreskrim dan diamankan di Mako Polres Agam bersama satu ekor sapi usia 2 tahun.

Dari pemeriksaan awal, pelaku menyebut, rencananya AZ bersama temannya akan menjual hasil curiannya di Kecamatan Ampek Nagari seharga Rp4 juta. AZ adalah salah seorang kawanan yang telah melakukan perbuatan yang sama atau residivis di Pasaman Barat dan telah dihukum penjara dalam kasus yang sama sejak tahun 2006 lalu.

Dari kawanan tersebut diamankan seekor sapi, tali plastik, terpal plastik, dan satu unit mobil rental yang digunakan untuk melakukan pencurian.

“Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku diancam hukuman maksimal selama 7 tahun sesuai pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian ,” katanya.

editor : Lim sumber : TopSatu.com

BACA JUGA :

Facebook Comments

BACA JUGA  Polres Agam Tangkap 1 Orang Kurir Narkoba Jenis Sabu

Google News