Koto Baru, SuhaNews | Meski berada dalam cuti bersama Idul Fitri 1447 H, Kantor Urusan Agama (KUA) Kubung tetap melayani pencatatan nikah sepuluh pasang calon pengantin sejak H+1 lalu.
“Alhamdulillah, KUA Kubung melayani pencatatan nikah sepuluh pasang calon pengantin yang melakukan akad nikah dalam masa libur lebaran,” ujar Kepala KUA Kubung Drs. H. Rifa’i, Jumat (27/3) dikantornya.
Diterangkannya, proses akad nikah yang dilakukan dalam masa libur ini tetap melalui prosedur normal, mulai dari penyerahan bahan administrasi, pemeriksaan berkas sampai penasihatan dilakukan sesuai tahapan dan aturan yang telah ditetapkan, Catin ingin mengambil momen indah pada hari lebaran dengan berbagai pertimbangan, diantaranya keluarga besar dari rantau berkumpul seluruhnya dan lain sebagainya.
Rifa’i menambahkan, meski sebagian pegawai KUA Kubung menjalani aktifitas dengan Work Form Anywhere (WFA) pelayanan yang diberikan kepada catin maupun kepada masyarakat yang datang berurusan tetap maksimal.
“Sebagaimana himbauan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli, selama WFA pelayanan KUA tetap berjalan normal, baik pelayanan akad nikah maupun pelayanan administrasi lainnya, layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ulas Rifa’i.
Menutup bincang singkatnya, H. Rifa’i mengakatan saat ini KUA Kubung dalam pelayanan juga sudah berbasis digital, sehinga masyarakat yang berurusan juga dapat terkoneksi secara daring. Fendi
Berita Terkait :
- Pemudik Nyaman Singgah di Masjid Jihad Batang Pamo
- Club Motor Singgahi Masjid Ihsan Kajai Koto Baru, Istirahat Menjelang Pagi
- PAIF Kemenag Salurkan Wakaf Qur’an di Sungai Nanam dan Sirukam
- Masjid Ihsan Kajai, Masjid Ramah Pemudik di Jalan Solok – Padang
- Bupati Rayo di Kampuang, Ribuan Jemaah Padati Islamic Center Koto Baru
- Peringati Nuzul Qur’an, MDTA Masjid Ihsan Kajai Gelar Lomba Antar Santri
- Ini Masjid Ramah Pemudik di Lintas Sumatera dalam Wilayah Kabupaten Solok
- Dilaunching Kakan Kemenag, Kab. Solok Siapkan 56 Masjid Ramah Pemudik



Facebook Comments