SuhaNews– Mulai 21 Desember 2020 – 04 Januari 2021 Jalur Pendakian Gunung Talang Kabupaten Solok di tutup sementara, Penutupan Sementara ini di lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 .
Hal ini berdasarkan Surat Edaran bupati solok Nomor: 200/193/ KBP-2020 Tanggal 19 Desember 2020 , yang merujuk kepada Rapat Forkopimda Kabupaten Solok dengan Organisasi keagamaan dan Organisasi Kemasyarakatan Tanggal 17 Desember 2020 serta upaya memutuskan mata rantai covid -19 .
Dan juga surat Kapolres Solok Nomor : B/664/XXII 2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang penutupan sementara kawasan Pendakian Gunung Talang.
Menurut salah seorang pencinta alam, Anton, kepada SuhaNews, menuturkan, ia mendukung sikap pemerintah daerah untuk menutup sementara jalur pendakian Gunung Talang ,
” Langkah ini sudah tepat , karena covid -19 masih mewabah di negeri kita ini, pada 17 Agustus lalu saya rasa pemerintah sangat kecolongan, pada saat PSBB baru dibekukan ribuan masyarakat kembali berkumpul di gunung Talang dari beberapa daerah, tanpa
memperhatikan protokoler kesehatan ” Ungkap Anton. Lim
Baca juga :
Facebook Comments