SuhaNews. Bermula dari menjual hape di facebook, seorang mahasiswi justru menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh residivis diwilayah hukum Polresta Padang.
Mahasiswi berusia 25 tahun ini memasang iklan ,menjual hape di facebook dengan harga 600 ribu. Kemudian RVS (23) menawar an mengajak korban untuk bertemu guna melakukan transasksi. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (5/8), ungkap Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon.
Nesmon menambahkah, merasa cocok dengan harga 600ribu, pelaku mengajak korban yang mahasiswi ke rumahnya menggunakan sepeda motor dengan alasan mengambil uang.
“Setelah cocok harga, tersangka membujuk korban menjemput uang ke rumahnya berdua mengunakan sepeda motor korban. Namun ternyata, korban dibawa ke suatu tempat semak-semak yang sepi,” jelasnya.
Nesmon mengungkapkan, di lokasi tersebut tersangka melakukan aksi pengancaman hingga pemerkosaan terhadap korban yang berstatus mahasiswi. Sebelumnya korban mencoba melawan, namun tersangka mengacungkan sebilah pisau kater.
“Terjadilah aksi pemerkosaan. Korban berontak, tapi diancam. Tak lama kemudian datang warga, tersangka ini kabur dengan membawa handphone yang dijual korban,” ujarnya.
Korban selanjutnya diselamatkan oleh warga dan dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan untuk membuat laporan. Penyelidikan pun dilakukan, sehari setelah laporan masuk, tersangka dapat diidentifikasi pihak kepolisian.
Nesmon menyebutkan, tersangka ditangkap saat hendak menjual handphone milik korban yang dibawa kabur. Tanpa perlawanan, tersangka langsung digiring ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka ini disabilitas, kakinya diamputasi satu. Dan tersangka ini juga pernah masuk penjara sebelumnya (residivis) dengan kasus yang sama. Kalau enggak salah Polresta Padang yang menangani,” ulasnya
Dari perbuatannya, tersangka dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan 365 KHUP pencurian dengan kekerasan. Tersangka diancam dengan kurungan penjara lima tahun.**
Berita Terkait :
- Diduga Ingin Memperkosa, Seorang Pria di Air Bangis Tewas Dihakimi Warga
- 2 Pelaku Pencabulan Ditangkap Satreskrim Polres Tanah Datar
- Petani di 50 Kota Ditangkap Polisi Karena Cabuli Anak Dibawah Umur
- Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Pessel
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Ketua DPC PPWI Sawahlunto Jadi Tersangka
- Janjikan Pindah Agama, Pria Cabuli Gadis 14Tahun di Padang
- Warga Lubuk Alung Ditangkap Polisi Karena Cabuli Anak Dibawah Umur
- Polres Sijunjung Amankan Guru Honor Pelaku Pencabulan



Facebook Comments