SuhaNews- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Yusron mengunjungi rencana lokasi rehabilitasi narkoba Kota Solok, di Kelurahan Tanah Garam, Rabu (29/6).
Ikut mendampingi kunjungan ini, Kepala Kejaksaaan Negeri Solok, Feni Nilasari beserta rombongan disambut Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A.
Turut mendampingi, Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, serta para Kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Kota Solok.
Kajati Sumbar, Yusron memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Solok yang telah bekerjasama dalam menyukseskan program dari Kejagung RI.
“Semoga lokasi rehabilitasi narkoba ini cepat selesai pengerjaannya dan dapat difungsikan secara baik dan maksimal,” sebut Yusron. Rel
Baca juga:
- 70 Juta dari Kejati Sumbar untuk Korban Gempa Pasaman
- Kejati Resmikan Jaksa Masuk Mall di Transmart Padang
- Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejati Sumbar Gelar Aksi Bagi Bunga
rencana rencana
loading...
Facebook Comments