spot_img

Kembali, Polres Solok Bekuk 5 Pelaku Narkoba di Koto Baru

Arosuka, SuhaNews. Satresnarkoba Polres Solok kembali membekuk 5 pelaku narkoba, Jumat (13/11) sekira pukul 09.30 WIB. Kelima pelaku dibekuk ditempat berbeda dalam nagari Koto Baru kecataman Kubung Kab. Solok.
5 orang pelaku tersebut, yakni RS(30), RH(34),YP alias Bule (37),EFR(32),RA alias Pitok(26)

polres solok

Kelima tersangka ditangkap di tempat yang berbeda kata Kapolres AKBP Azhar Nugroho, SH S.I.K, MSI melalui Kasat Narkoba Iptu Amin Nurasyid, SH saat dikonfirmasi oleh Suhanews melalui telpon seluler.

“mulanya Anggota Sat  Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering membawa Narkotika, berdasarkan laporan masyarakat tersebut Satresnarkoba polres Solok melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud, saat itu anggota melihat 2 orang yang dicurigai telah melakukan transaksi Narkotika, sesuai Instruksi dilapangan petugas lansung memberhentikan tersangka yang sedang membawa motor serta dilakukan penggeledahan”,Jelas Iptu Amin.

Pada saat penggeledahan dilokasi pertama jelasnya ditemukan 1 paket kecil Narkotika jenis sabu tepatnya di Simpang Gor Batubatupang Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok”,pungkasnya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) org tersebut, kemudian anggota Sat Res Narkoba menanyakan kepada pelaku dari mana dia memperoleh atau mendapatkan narkotika itu, lalu ke 2 (dua) pelaku tersebut memberi tahu kepada petugas dari mana ia memperoleh narkotika, setelah petugas mendapatkan informasi dari kedua pelaku tersebut, pemburuan selanjutnya dilakukan ketempat kedua jelasnya.

Sesampainya di lokasi kedua petugas melihat ada 2 orang didalam rumah sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan, kemudian petugas lansung menggeledah rumah dan  melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang berada didalam rumah tersebut, dan petugas menemukan 3 paket besar narkotika jenis shabu”,sebutnya.

polres

Ketika ditanyakan kembali terhadap pelaku siapa yang memiliki Narkoba tersebut, pelakupun mengakuinya, dan dalam penggerebekan kedua itu disaksikan oleh masyarakat yang tak jauh dari lokasi kedua ditangkap, setelah petugas berhasil menangkap 2 orang lagi, petugas kembali melakukan pengembangan dengan bertanya dimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

BACA JUGA  Terapkan Program Bilingual, MTsN Kota Solok Kerjasama dengan Ponpes Kauman

Berdasarkan informasi berikutnya, setelah didalami, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut ia peroleh dari temannya yang bernama RN alias pitok dengan memberikan petunjuk dimana lokasi RN berada, lalu petugas lansung melakukan pengkapan terhadap temannya di lokasi ketiga.

Saat Penangkapan tersebut RN alias Pitok mengakui bahwa barang itu didapat dari temannya yang bernama RD yang berada di Kota Pakanbaru. saat ini polisi masih melakukan pengembangan Kasus

Terhadap 5 orang pelaku dan barang bukti dibawa mapolres solok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara perkara ini sepenuhnya di tangani oleh Sat Res Narkoba Polres Solok”,tutupnya.

Adapun Sejumlah barang bukti yang disita yakni 3 (tiga) paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, 2 (dua) buah timbangan elektorik, Uang tunai sebanyak Rp. 1750.000,00 ( satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah HP/Handpone Merk Vivo warna biru, 1 (satu) buah buku tabungan sikoci Bank Nagari, 1 (satu) Pak plastik kecil warna bening ukuran kecil, 1 (satu) Pak plastik sedang warna bening ukuran kecil.

reporter : Dedi editor : Moentjak

BACA JUGA :

Facebook Comments

Google News