Pasaman, SuhaNews – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman Gusman Piliang dan Kepala Seksi Bimas Islam Hasyyunil Jumat (17/3) mengabarkan berita gembira tentang tanah untuk KUA kecamatan yang telah dihibahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman.
Gusman Piliang menyampaikan, ada lima KUA yang telah terbit sertifikatnya, namun masih atas nama Pemkab. Sebentar lagi akan menjadi milik Kemenag Pasaman, saat ini sedang proses balik nama milik.
Disebutkan yang telah terbit sertifikatnya adalah KUA Tigo Nagari, Simpang Alahan Mati, Rao Utara, Rao Selatan dan Dua Koto. Sedangkan KUA Mapat Tunggul masih dalam proses dikarenakan belum ada kejelasan status tanahnya.
Ditambahkan Gusman Piliang, ada dua KUA lagi yang juga masih dalam proses administrasi pensertifikatan. Dimana KUA Bonjol dan Padang Gelugur mendapatkan hibah tanah dari masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, nantinya keseluruhan KUA kecamatan kita telah memiliki status tanah yang jelas atas nama Kemenag Pasaman”,ucapnya.
Dalam hal ini, Gusman Piliang mengapresiasi Pemkab yang saat ini dipimpin Bupati Benny Utama dan Wakil Bupati Sabar AS yang dinilai peduli terhadap pembangunan dan pelayanan di bidang keagamaan dengan menghibahkan tanah untuk KUA yang menjadi pusat layanan keagamaan bagi masyarakat.
Pesannya, agar dengan kabar gembira ini dapat menunjang semakin bagus dan berkualitasnya pelayanan keagamaan KUA termasuk layanan pernikahan. Yusuf | Moentjak
Berita Terkait :
- Kemenag Pasaman Terima Tanah Hibah untuk KUA Bonjol
- Gusman Piliang Letakan Batu Pertama Pembangunan Asrama MAN 2 Pasaman
Facebook Comments