Kepala Satpol PP Payakumbuh: Patroli di Jalan Imam Bonjol Bersifat Persuasif

Payakumbuh, SuhaNews | Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Dewi Novita mengatakan informasi yang menyebut personel Satpol PP “mengepung” pedagang tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya karena seluruh kegiatan di lapangan dilakukan melalui pendekatan persuasif.

“Kegiatan tersebut adalah patroli rutin yang memang biasa kami lakukan. Selain itu, kami merespon laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Imam Bonjol telah berdiri warung dan bangunan tempat tinggal yang didirikan di atas bahu jalan,” kata Dewi Novita di Payakumbuh, Ahad (26/7/2026).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar terkait kegiatan personel di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Data Tanah Mati.

Baca juga: Mobil Kijang Terbakar di Talang, Damkar Kab Solok Datangkan 2 Armada

Kehadiran petugas di lokasi merupakan bagian dari patroli rutin sekaligus tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai pemanfaatan fasilitas umum, bukan penertiban secara paksa sebagaimana informasi yang beredar.

Pengaduan masyarakat menjadi dasar Satpol PP melakukan pengecekan lapangan sekaligus memberikan sosialisasi kepada pemilik bangunan. Langkah tersebut merupakan upaya preventif agar pemanfaatan fasilitas umum tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dewi Novita  menjelaskan bahwa bahu jalan merupakan bagian dari ruang milik jalan yang diperuntukkan bagi kepentingan umum sehingga tidak dapat dimanfaatkan sebagai lokasi mendirikan bangunan maupun tempat berjualan karena berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

“Atas laporan masyarakat tersebut, Satpol PP turun untuk memberikan sosialisasi kepada mereka. Kami sampaikan bahwasanya di bahu jalan tidak boleh membuat bangunan ataupun berjualan karena itu fasilitas umum,” ujar Dewi Novita.

Dewi memastikan petugas tidak mengeluarkan surat teguran maupun melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berada di lokasi.

BACA JUGA  Liga Champions: Milan Vs Liverpool, Penentuan Nasib Rossoneri

Seluruh kegiatan masih berada pada tahap pembinaan dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi secara lisan.

Petugas hanya menyarankan pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Saat itu kami tidak ada memberikan surat teguran karena sifatnya masih sosialisasi secara lisan. Kami menyarankan agar bangunan yang telah didirikan di atas bahu jalan tersebut dapat dibongkar sendiri secara mandiri,” katanya.

Dewi berharap masyarakat memperoleh informasi secara utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Ia menegaskan setiap kegiatan Satpol PP dilaksanakan untuk menegakkan ketertiban umum melalui pendekatan yang humanis sekaligus memastikan fasilitas publik tetap dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya untuk kepentingan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan memahami bahwa setiap langkah yang dilakukan Satpol PP bertujuan menjaga ketertiban umum serta memastikan fasilitas publik tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.  (*)

Baca juga: Tertibkan Kafe, Minol dan Pengunjung Tanpa Identitas Diamankan Satpol PP

Facebook Comments

Google News