Lubuk Basung, SuhaNews – Ketua Dharmawanita Persatuan (DWP) unit kecamatan se-Kabupaten Agam dikukuhkan oleh Ketua DWP Kabupaten Agam, Ny El Edi Busti pada Kamis (26/1) di Aula Utama Kantor Bupati.
Ketua DWP Agam, Ny El Edi Busti mengatakan bahwa pengukuhan Ketua DWP unit kecamatan se-Agam ini berbeda dibandingkan sebelumnya. Pasalnya, mereka yang dilantik merupakan para istri camat.
Baca juga:HUT DWP ke 23, Dharmawanita Kemenag Bukittinggi Raih Juara 2 Lomba Rangking Satu
“Pada masa sebelumnya, Ketua DWP unit kecamatan dijabat oleh para istri sekretaris camat, kali ini dijabat istri camat. Hal ini mengadopsi pola di kabupaten,” ujar Ny El Edi Busti.
Lebih lanjut disampaikan, hal itu juga berdasarkan hasil Munas DWP keempat yang menegaskan jabatan Ketua Unit secara ex-officio dijabat oleh istri pimpinan tertinggi.
Menurut Ny El Edi Busti, pengukuhan Ketua DWP unit kecamatan ini menambah amanah para istri camat yang juga menjabat sebagai Ketua TP-PKK di kecamatan.
“Kami yakin dan percaya, dengan dukungan para camat, serta kegigihan dan semangat yang dimiliki, akan mampu mengaktifkan kegiatan DWP di kecamatan,” tuturna.
Penguatan DWP kecamatan sebutnya lagi, menjadi salah satu inovasi DWP kabupaten pada 2023. Kedepan, akan dilakukan pembinaan secara berkala.
“Pembinaan ini akan dilaksanakan langsung dan terjadwal ke masing-masing kecamatan,” sebutnya.
Ditambahkan, DWP Kabupaten Agam juga melakukan beberapa pembaharuan, salah satunya mengaktifkan kembali fungsi masing-masing bidang.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan tahun lalu. Berkemungkinan juga dilakukan penyegaran demi kemajuan organisasi,” tutupnya.
Diketahui pengukuhan ini disaksikan langsung Penyantun DWP Agam, Drs H Edi Busti, MSi, Kepala OPD dan para camat se-Agam. (Amc/Mat)
Baca juga: HUT DWP ke 23, Dharmawanita Kemenag Bukittinggi Raih Juara 2 Lomba Rangking Satu



Facebook Comments