KPN Tuah Sepakat Batusangkar Layani Anggota Dengan SIGAP

Batusangkar, SuhaNews – Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Tuah Sepakat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya sesuai dengan Motto melayani anggota dengan SIGAP (Syariah, InsyaAllah Berkah, Gesit, Amanah dan Peduli).

Salah satu bentuk pelayanan kepada anggota yakni dengan memberikan keringanan kepada anggota yang sedang melakukan pembiayaan apabila anggota yang bersangkutan meninggal dunia.

“Pengurus KPN Tuah Sepakat berkomitmen untuk melayani anggota dengan baik sesuai dengan amanah yang diberikan oleh anggota KPN melalui RAT,” kata Ketua KPN Tuan Sepakat Masni Yuletri.

Sejak konversi dari konvensional ke syariah pada bulan Juni 2020 lalu, jelas Masni, KPN melayani anggota dengan akad syariah.  Pada saat anggota melakukan pembiayaan pada KPN, anggota tersebut menyetor dana tabarru atau dana resiko sebesar 2% dari total pembiayaan.

“Dana Tabarru tersebut dikelola oleh koperasi merupakan dana tolong-menolong sesama anggota koperasi dan direalisasikan pada saat ada anggota yang meninggal dunia dan sedang melakukan pembiayaan pada KPN,” jelas Masni.

Anggota tersebut, jelasnya, tidak perlu melunasi sisa pembiayaan yang belum dibayar. Selain itu KPN juga mengembalikan dana simpanan anggota yang sudah dibayarkan selama menjadi anggota serta dana sosial sebesar Rp1.000.000.

“Dana tabaru sangat dirasakan manfaatnya oleh ahli waris karena ahli waris tidak perlu lagi membayar sisa pembiayaan anggota tersebut,” tambah Masni.

“Terima kasih kepada KPN Tuah Sepakat yang sudah memberikan keringanan kepada ahli waris untuk tidak melunasi pembiyaan dan bahkan juga menerima simpanan,” ujar ahli waris anggota KPN Almarhum Pelmi melalui isterinya Afni Nengsih.

Hal ini disampaikannya saat menerima dana tabarru dari Pengurus KPN yang diserahkan oleh Ketua KPN Masni Yuletri didampingi oleh karyawan KPN Tuah Sepakat, Jumat (13/11/2020) di kantor KPN.

BACA JUGA  Senator Filep: SKK Migas-BP Tangguh Telah Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Masyarakat di Daerah Penghasil Migas

Total dana resiko yang diserahkan sebesar Rp108.907,200 yaitu sebesar sisa pembiayaan dan pada saat yang sama juga diserahkan dana simpanan sebesar Rp34.987.270 serta dana sosial sebesar Rp1.000.000

Dengan pelayanan terbaik dari KPN kepada anggota, diharapkan KPN bisa semakin maju dan menjadi pilihan utama bagi anggota untuk mengatasi permasalahan pembiayaan anggota.

“Saat ini selain melayani pembiayaan, KPN juga menyediakan kebutuhan harian anggota dengan harga yang terjangkau dan barang berkualitas,”jelas Masni.

Anggota dapat memenuhi kebutuhan harian melalui KPN. Banyak keuntungan yang didapatkan dengan berbelanja di KPN di antaranya keuntungan akan dikembalikan kepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU).

Reporter: Dajim      Editor: Wewe

Baca juga:

Facebook Comments

Google News