SuhaNews. Dalam Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Pasangan Al Haris – Abdullah Sani (Haris-Sani) resmi ditetapkan sebagai peasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada Pemilhan Gubernur (Pilgub) Jambi 2020.
Penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi di Ratu Convention Center (RCC) Sabtu (12/06/21) pagi tadi.
Penetapkan pasangan Al Haris – Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih dengan perolehan suara 600.733 suara, mengungguli pasangan Cek Endra – Ratu Munawaroh dengan 587.918 suara, dan pasangan Fachrori Umar – Syafril Nursal dengan 381.634 suara.
Berita Acara Penetapan KPU ini akan langsung diserahkan ke DPRD Provinsi Jambi siang ini. “Hari ini kami akan serahkan langsung berkas ke DPRD Provinsi Jambi,” kata M. Subhan Ketua KPU Provinsi.
Dikatakan Subhan, dengan penyerahan SK ini ke DPRD Provinsi Jambi, maka berakhir sudah semua tahapan pelaksanaan Pilgub Jambi. “Kita dari pihak KPU hanya mengantarkan sampai ke DPRD Provinsi Jambi. Selanjutnya masalah pelantikan sudah wewenang pemerintah,” pungkas Subhan.
sumber : Palapariopers.com
Berita Terkait :
- Sah, KPU Menetapkan Mahyeldi-Audy Sebagai Gubernur Sumbar
- Gugatan Pesaing Kandas, Mahyeldi-Audy Tunggu Pelantikan
- Gugatan Hendri-Indra Ditolak MK, KPU Sijunjung Tetapkan Hasil Pilkada 19 Februari 2021
- 7 Gugatan Pilkada Sumbar Diterima MK, KPU Tunda Pelantikan
- Pasca Pilkada, Kapolres Sijunjung Silaturrahmi dengan Cakada
- Rapat Pleno KPU Sijunjung Ditolak 4 Paslon
Facebook Comments