KUA-PPAS Kabupaten Solok Tahun 2021 Mulai Dibahas

Arosuka, SuhaNews – Pemkab Solok gelar lakukan pembahasan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2021, Senin (21/9/2020) di Pangeran Beach Hotel Padang.

Kegiatan ini diikuti oleh Bupati Solok  H. Gusmal, Sekretaris Daerah/Ketua TAPD Aswirman, Wakil Ketua I DPRD Renaldo Gusmal, Wakil Ketua II Lucky Efendi, Sekwan Suharmen, para asisten, kepala SKPD, dan dan anggota DPRD.

“ PPAS APBD tahun 2021 merupakan dokumen yang memuat program prioritas dan plafon yang diberikan untuk setiap program dan kegiatan yang disepakati antara eksekutif dan legislatif sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada masing masing SKPD,” ujar Bupati Solok , H. Gusmal.

Kemampuan Pemerintah Kabupaten Solok, jelas Gusmal, baik dari sisi manajerial, aspek sumber daya manusia, maupun kemampuan penganggaran sangatlah terbatas. Sementara kegiatan pembangunan yang harus didanai melalui APBD jumlahnya sangat banyak. Oleh karena itu diperlukan kecermatan untuk menentukan program program yang menjadi prioritas pembangunan.

“Pemerintah kabupaten Solok mendasarkan anggaran sesuai dengan rasionalisasi potensi sumber sumber penerimaan serta trend capaian realisasinya,” tambah Bupati Gusmal.

Ekonomi makro, jelas Bupati, dapat memberikan dorongan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata dan proses percepatan pemulihan ekonomi paska pandemi wabah covid-19.

“Belanja daerah pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah jangka menengah,”tambah Gusmal.

solokRencana pendapatan daerah tahun 2021 adalah sebesar Rp 1.147.852.748.921., sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar RP 1.172.852.748.921. Keterbatasan penerimaan pendapatan yang diterima dibandingkan dengan kebutuhan belanja untuk mencapai target dalam RPJMD 2016-2021, telah memberikan kesimpulan bahwa kita telah menyusun rancangan kebjikan anggaran yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Pemprov Sumbar dan Pemda Pasbar Kolaborasi Gelar Edukasi Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal

“Kondisi keungan daerah sudah maksimal karena sangat banyaknya usulan yang harus dianggarkan pada rancangan KUA-PPAS Kabupaten Solok tahun 2021 namun pendanaan sangat terbatas,” tegas Gusmal.

Pembahasan yang dilakuakn ini, jelas Gusmal, pada hakikatnya mencari kesepakatan bersama tentang rencana struktur keuangan daerah tahun 2021 dan rancangan plafon anggaran sementara tertinggi untuk belanja daerah yang disebar ke semua SKPD.

“Pembahasan ini hendaknya dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan tingkat lanjut sehingga APBD Kabupaten Solok tahun 2021 dapat segera ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Gusmal. Wewe

Baca juga:

Facebook Comments

Google News