Arosuka, SuhaNews – Tim Satres Narkoba Polres Solok kembali melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika di Lubuk Selasih nagari Batang Barus kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Sabtu (1/10) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo,S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Oon kurnia Illahi,SH menyebutkan kedua pelaku yang ditangkap ini adalah warga pendatang yang berprofesi sebagai kuli bangunan. Saat ditangkap berada ditepi jalan tak jauh dari sebuah hotel.
Keduanya adalah, WM (20) dan FA (27) yang keduanya berprofesi sebagai kuli bangunan dan berdomisili sesuai KTP di Keltanegara Rt 003 Rw 004 desa Keltanegara Kecamatan Keltanegara Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah.
“Penangkapan ini hasil pengembangan yang dilakukan jajarannya atas informasi dari masyarakat terhadap aktivitas pelaku menyalahgunakan narkotika,” sebut Kasat.
Tim kemudian mengembangkan informasi tersebut dan melakukan pengintasi kepada dua orang yang identitasnya telah dikantongi polisi.
Saat ditangkap petugas menemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis Sabu terbungkus plastik klem warna bening yang di temukan di genggaman tangan kiri WM.
Petugas memgembangkannya dan dari informasi pelaku petugas juga melakukan penggeledahan rumah di dapatkan 1 (satu) tersangka lainnya FA. Juga ditemukan 1 (satu) buah alat hisap (Bong) dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Pelaku dan barang bukti di gelanag ke Mapolres Solok yang tak jauh dari lokasi penangkapan keduanya untuk pengembangan lebih lanjut. Sisca
Berita Terkait :



Facebook Comments