Pariaman, SuhaNews – Dalam rangka percepatan perluasan digitalisasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman Gelar Rapat Optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bersama Bank Nagari, Jumat (14/3/2025) di Balaikota Pariaman.
Rapat yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Mursalim ini, dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Adrial, Wakil Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Kantor Pusat, Musa Adi Guna, Pimpinan Cabang Bank Nagari Pariaman, Budi R Setiawan, dan jajaran OPD.
Baca juga: Gubernur Sumbar Menyebut Peluncuran Layanan Digital “Ollin Nagari” sebagai Langkah Maju Bank Nagari
“Kota Pariaman menjadi daerah pertama yang melaksanakan Pembentukan dan Penandatanganan SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Provinsi Sumatera Barat, tetapi dalam prakteknya, kita masih tertinggal dari daerah lainya dalam optimalisasi ETPD ini,” ujar Mursalim.
Dengan mengimplementasikan elektronifikasi dan digitalisasi, jelas Mursalim, pemerintah daerah dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta dapat meningkatkan PAD Kota Pariaman.
“Melalui Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, maka TP2DD diharapkan semakin terintegrasi dalam upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai,” ungkapnya.
ETPD akan menopang berbagai kegiatan perekonomian daerah, mulai dari mengoptimalisasikan pendapatan, memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan akses keuangan di daerah, serta memperkuat kontrol keuangan secara sistematis
“Sekarang, digitalisasi sudah menjadi sebuah keharusan, terlebih lagi dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan,” tambah Mursalim.
Di bawah kepemimpinan Yota Balad- Mulyadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman, papar Sekda, diharapkan kita dapat menuju era digitalisasi keuangan ini, sehingga PAD Kota Pariaman dapat kita maksimalkan.
Sementara itu Wakil Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Kantor Pusat, Musa Adi Guna menyampaikan bahwa ETPD bertujuan untuk mempercepat realisasi percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah.
“Kita melangkah untuk masuk ke era digital, Bank Nagari telah siap dan mendukung penuh hal tersebut,” ujar Musa Adi Guna.
Optimalisasi ETPD ini, jelas Musa Adi Guna, sesuai dengan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan TP2DD, Permen Nomor 56 Tahun 2021 Tentang TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tata cara implementasi Elektonifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, dan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 8/INS-2021 Tentang Pelaksanaan Elektonifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
“Untuk pembayaran pajak daerah, sudah bisa dilakukan melalui berbagai kanal digital, seperti QRIS, Internet Banking, Agen Bank, ATM, EDC, e-commerce, dan teller bank, serta Media Layanan Bank Nagari di Lingkungan Pemda dan Instansi Daerah,” tambah Musa Adi Guna.
Bank Nagari memiliki NCM Corporate, SP2D Online/SIPD, Smart Tax Solution/Tapping Box, Virtual Account, N-Hosin/N-KISS, N-Samsat dan Samsat Digital Nasional/SIGNAL.
Kota Payakumbuh bersama dan Bank Nagari, jelas Musa Adi Guna, mendapat perhatian khusus setelah dinobatkan sebagai daerah terbaik nasional di wilayah Sumatera dalam implementasi digitalisasi keuangan daerah, dalam penerimaan pajak dan retribusi,
“Kota Payakumbuh meraih peringkat II TP2DD Award 2024 tingkat nasional untuk kategori kota,” tukasnya.
Kerjasama antara Bank Nagari dan Pemko Pariaman dalam percepatan optimalisasi ETPD ini, jelas Musa Adi Guna, diharapkan dapat meningkatkan PAD Kota Pariaman secara signifikan. (*)




Facebook Comments