Memahami Perbedaan Antara Pendekatan Disiplin dan Bimbingan Konseling dalam Penanganan Perundungan di Sekolah

Memahami Perbedaan Antara Pendekatan Disiplin dan Bimbingan Konseling dalam Penanganan Perundungan di Sekolah

Oleh : Andra Mairoza, M.Pd, Wakil Ketua I Pengurus Daerah Ikatan Bimbingan dan Konseling Sekolah Provinsi Sumatra Barat

Pernyataan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf tentang mengambil guru Bimbingan dan Konseling (BK) dari Babinsa untuk menangani disiplin sekolah dan perundungan di sekolah telah memunculkan berbagai pandangan dan diskusi. Namun, perlu kita pahami bahwa upaya untuk mengatasi perundungan di sekolah bukanlah masalah sederhana yang dapat diselesaikan dengan menggeser tanggung jawab kepada satu pihak saja. Perlu penanganan yang komprehensif dan berbagai pendekatan yang berbeda.

Pendekatan pertama yang perlu dipertimbangkan adalah pendekatan disiplin. Hal ini mencakup penerapan aturan dan ketentuan yang berlaku di sekolah beserta sanksinya. Disiplin adalah komponen penting dalam mengelola perilaku siswa dan mencegah terjadinya pelanggaran. Namun, sekolah bukanlah lembaga hukum, dan penanganan perundungan tidak boleh hanya berfokus pada pemberian sanksi. Lebih penting lagi, sekolah harus berusaha untuk menyembuhkan penyimpangan perilaku siswa.

Pendekatan kedua adalah pendekatan Bimbingan dan Konseling (BK). Pendekatan ini lebih mengutamakan upaya penyembuhan dan mengandalkan kualitas hubungan interpersonal antara konselor dan siswa yang bermasalah. Pendekatan ini tidak menggunakan sanksi, tetapi bertujuan memahami, mendukung, dan membantu siswa untuk memperbaiki diri. BK dapat membantu siswa mengatasi berbagai masalah, termasuk perundungan, dengan cara yang lebih manusiawi.

Perlu diingat bahwa penanganan perundungan bukan hanya tanggung jawab guru BK atau satu pihak di sekolah. Ini adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.Selain itu, penting untuk mencatat bahwa pendekatan penanganan masalah siswa melalui BK tidak hanya berlaku untuk masalah perundungan.

BACA JUGA  Gubernur Sumbar Bolehkan Belajar Tatap Muka di 14 Daerah

Ada tingkatan masalah yang berbeda, dan penanganannya bisa melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli profesional, polisi, dan lainnya, tergantung pada tingkat keseriusan masalah.Dalam konteks ini, peran Wakasek Kesiswaan dalam menegakkan disiplin di sekolah juga harus diakui. Namun, penanganan disiplin harus tetap mengedepankan pendekatan yang positif dan mendukung pertumbuhan moral anak.

Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, dan perlunya kerjasama antara pemerintah, DPR, sekolah, keluarga, masyarakat, dan pelaku bisnis dalam menciptakan sistem pendidikan yang komprehensif untuk kepentingan perkembangan optimal anak-anak Indonesia. Selain itu, penting untuk memperhatikan rasio guru BK terhadap murid di sekolah. Dalam hal ini, pemerintah dan DPR perlu bekerja sama untuk memenuhi rasio ini sehingga guru BK dapat memberikan layanan profesional secara optimal.

Dalam menghadapi perundungan di sekolah, tidak ada solusi tunggal yang dapat mengatasi masalah ini. Kita perlu memahami perbedaan antara pendekatan disiplin dan BK serta mengintegrasikan keduanya dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi semua siswa. perbedaan perbedaan perbedaan

Tulisan Lainnya :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -