Mencuri di Rumah Kakanwil Kemenkumham Sumbar, RK Diringkus Polisi

SuhaNews. RK diringkus Polisi di Perumahan Pinang Agam Permai, Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam pada Sabtu (1/8) yang lalu setelah melakukan pencurian di rumah dinas Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Suherman di Padang Timur kota Padang.

Dilansir oleh Langgam.id, pelaku sebelumnya bekerja sebagai sopir pribadi Suherman. Ia dipecat sekitar enam bulan lalu lantaran kinerjanya yang kurang bagus.

Keputusan pemecatan ini membuat RK sakit hati, ia nekat mencuri mobil dan peralatan elektronik dari rumah Suherman.

“Dipecat sebagai sopir Kakanwil Kemenkumham Sumbar karena kinerja kurang baik. Sebelumnya, pelaku sudah pernah ketahuan mencuri barang-barang pegawai juga,” kata Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides Roema, Rabu (5/8).

Aksi pencurian ini RK pada 27 Juli 2020. Saat beraksi, rumah dinas yang berlokasi di Jalan Kehakiman, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang itu dalam keadaan kosong sedangkan korban ketika itu tangeh berada di Bukittinggi.

“Pelaku ini sudah tahu ini rumah Kakanwil Kemenkumham, dan televisi ada satu yang rusak tapi tidak diambil. Jadi pelaku orang dalam yang sudah tahu seluk-beluk rumah dinas tersebut,” ujar Afrides.

Disebutkannya, di rumah dinas Kakanwil Kemenkumham tidak ada penjaga atau satpam. Begitupun kamera pengawas (CCTV) juga tidak ada.

Dari penyelidikan Polisi, diketahui pelaku kabur dan bersembunyi di di Perumahan Pinang Agam Permai, Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

RK ditangkap pada Sabtu (1/8). Sementara barang hasil curian disita polisi di beberapa daerah, di antaranya mobil Toyota Vios di Kabupaten Solok, sepeda motor di Kecamatan Kuranji dan televisi LCD di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

“Pelaku melakukan pencurian secara sendiri. Saat ini sudah di Polresta Padang ditahan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tutup Afrides.

BACA JUGA  Permudah Keimigrasian, Pemkab Dharmasraya Jalin Kerjasama dengan Kemenkum HAM

editor : Moentjak sumber : Langgam.id

BACA JUGA :

Facebook Comments

Google News