SuhaNews | Hendak menyelundupkan satwa liar jenis burung ke luar Sumbar, KZ (48) ditangkap Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar bersama Satreskrim Polres Agam, Sabtu (18/7) lalu di jalan lintas Manggopoh- Simpang Ampek di depan Polsek Ampek Nagari.
Pelaku yang mengangkut ratusan ekor burung dari berbagai jenis termasuk yang dalam jenis dilindungi dengan menggunakan kendaraan roda 4 dari Pasaman Barat. Rencananya burung-burung tersebut akan di bawa pelaku ke provinsi Lampung untuk diperdagangkan.
Hewan tersebut berdasarkan keterangan pelaku diperolehnya dari beberapa tempat di Pasaman Barat dan kabupaten Mandailing Natal provinsii Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil identifikasi petugas BKSDA, diketahui jenis hewan tersebut terdiri dari burung Kapodang, Kutilang Emas, Kapas Tembak, burung kacamata atau pleci, Kolibri dan Cica daun besar dan Cica daun kecil dengan jumlah 225 ekor.
Pengakuan pelaku akitivitas tersebut telah beberapakali dilakukannya dengan iming-iming keuntunggan dari penjualan burung tersebut di Lampung nantinya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku terancam melanggar pasal 40A Ayat (1) Huruf d Jo Pasal 21 Ayat (2) Huruf a UU No. 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo PP No. 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa jo PP No. 8 Tahun 1999 tentang pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa Jo. Permen LHK No. 106 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Permen LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi dengan ancaman pidana penjara paling 15 tahun.
Saat ini BKSDA sedang berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk segera melakukan upaya penyelamatan lanjutan barangbukti sitaan burung tersebut.
BKSDA Sumbar mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menangkap, memelihara, maupun memperjualbelikan satwa liar demi menjaga keseimbangan ekosistem di alam. (*)
Berita Terkait :
- Harimau Muncul di Koto Sani, Ini Tanggapan BKSDA Sumbar
- BKSDA Sumbar Tanggapi Video Tapir Masuk Ladang di Lembah Gumanti
- 1 Ekor Kukang Diserahkan Warga Halaban Solok ke BKSDA Sumbar
- Warga Surian Kabupaten Solok Serahkan 1 Ekor Siamang pada BKSDA Sumbar
- 2 Gajah Silokek Sijunjung, BKSDA Sebut Kembali ke Habitatnya
- Ada Harimau di Lubuk Selasih Kab.Solok, BKSDA Sumbar Turun Tangan



Facebook Comments