Solok, SuhaNews – AS (26) Pemuda warga Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ditangkap Tim Spider Polres Solok, Jumat (10/10) sekitar pukul 15.00 WIB di Lubuk Selasih nagari Batang Barus karema memiliki narkotika jenis Sabu.
Kapolres Solok melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Rico Putra Wijaya, S.H mengatakan penangkapan yang berlangsung dipinggur jalan ini disaksikan oleh banyak saksi setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba diwilayah tersebut.
Informasi ini ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti satu paket kecil Sabu dan satu paket besar.
Kasat juga menyampaikan selain dua paket Sabu, dari tersangka juga diamankan barang bukti berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor, dan pakaian yang digunakan pelaku.
“Total barang bukti disita paket besar seberat 77.78 gram sedangkan paket kecil 1.13 gram,” terang Kasat.
Meneutup keterangannya Kasat mengatakan tersangka tak menampik barang yang bukti yang ditemukan. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok untuk Pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. Sisca
Berita Terkait :



Facebook Comments