SuhaNews- Mulai Selasa, 31 Maret 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai memberlakukan karantina lokal di seluruh daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Seluruh kapal dari Padang tidak diperbolehkan mengangkut orang kecuali barang.
Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet, mengatakan karantina lokal dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke Mentawai. Apalagi di Sumbar daratan telah ditemukan kasus positif virus tersebut.
“Kapal Mentawai Fast untuk sementara akan diberhentikan peroperasiannya yang direncanakan terakhir berlayar hari Senin (30/3/2020), terhitung mulai Selasa (31/3/2020) hingga 14 hari ke depan kapal tersebut sudah tidak berlayar,” kata Yudas saat pertemuan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula Bappeda, Sabtu (28/3/2020).
Berita Terkait :Â Mulai Selasa 31 Maret, Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif
Sementara kapal Ambu-Ambu dan Gambolo tetap berlayar menuju Mentawai dengan syarat tidak membawa penumpang (orang) dan hanya membawa barang-barang, seperti barang dagangan dan kebutuhan bahan pokok makanan.
“Untuk kapal Ambu-Ambu dan Gambolo tetap berlayar, dengan syarat tidak boleh membawa orang. Untuk memastikan itu kita percayakan kepada pihak Kepolisian dan TNI melakukan pengawasan di pelabuhan, baik Bungus maupun di pelabuhan Tuapejat,” katanya dilansir dari mentawaikita.com.

Yudas menyampaikan meskipun ada yang darurat terlebih dahulu harus dicek dan diperiksa oleh pihak berwajib sebelum masuk kapal. Untuk menekan hal itu pemerintah akan membuat Surat Edaran dan melaporkan kebijakan yang akan diambil ke Gubernur Sumbar. Red
Sumber : BeritaMinang.com
Baca Juga :



Facebook Comments