SuhaNews. EK (42) berprofesi sebagai nelayan, ditangkap Satres Narkoba Polresta Padang, Minggu (21/3) karena mengedarkan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar menyebutkan dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 19 paket sabu dibungkus plastik bening siap edar.
“Barang bukti sabu ini ditemukan di dalam jaket pelaku dan kotak mainan anak-anak di rumahnya,” ujar AKP Dadang.
Pelaku tersebut katanya, sudah lama menjadi incaran dari petugas karena sering mengedarkan sabu.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim opsnal Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
“EK ditemukan sedang berada di teras rumahnya. Saat penangkapan dan penggeledahan juga disaksikan oleh Ketua RT setempat,” pungkasnya.(*)
Berita Terkait :
- Polres Solok Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Koto Anau
- Gunakan Ruang Kelas, 2 Pemakai Narkoba Ditangkap Polres Pasaman Barat
- Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Pasar Usang Guguak
- 3 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Solok di Gauang dan Saok Laweh
- Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Simpang Tanjung Nan IV, Danau Kembar
- Polres Solok Kota Amankan 4 Pelaku Narkobadi Singkarak



Facebook Comments