spot_img

Ombudsman RI: Hasil Kepatuhan Kab Solok dari Merah ke Kuning

Arosuka, SuhNews – Kepala Ombudsman RI Perwakilan  Sumatera Barat, Yefri Heriani, M. Si., lakukan kunjungan koordinasi dan penyerahan hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Solok 2021, Kamis (03/02/22) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Arosuka.

Kunjungan ini diterima oleh Bupati Solok diwakili oleh Asisten Koordinator Bidang Administrasi Drs. Editiawarman, M.Si., Staf Ahli Bupati Muliadi Marcos, SE, MM., kepala OPD, dan Kepala Bagian Setda Kabupten Solok.

Baca juga: Walikota Sawahlunto dan Ombudsman RI Tandatangani MoU

“Selamat datang kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar beserta rombongan di Arosuka,” ujar  Asisten Koordinator Bidang Administrasi Drs. Editiawarman, M.Si.

Merupakan kehormatan luar biasa bagi kami, jelas Editiawarman, mendapat kunjungan dari Ombudsman RI  Perwakilan Sumatera Barat,  yang dipimpin langsung Kepala Ombudman.

“Secara nasional di tahun 2021, ada 4  OPD yang menjadi sasaran penilaian yaitu Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Disdikpora dan DPMPTSPNaker,” jelas Editiawarman.

Hasil penilaian Ombudsman, jelas Editiawarman, Kabupaten Solok berada pada Zona Kuning atau berada pada zona sedang. Ini menjadi catatan bagi Kabupaten Solok untuk dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan harapan zona kuning akan menjadi zona hijau atau bernilai baik.

Kepala Ombusmand RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani mengatakan bahwa Penilaian Kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, keberhasilan dan kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan.

“Penilaian terhadap standar kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik dalam rangka mencegah maladministrasi,” ujar Yefri Heriani.

Ombudsman memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, tambah Yefri Heriani, karena telah berupaya meningkatkan hasil kepatuhan dari zona merah menjadi zona kuning.

Dalam kesempatan ini jug dilakukan diskusi dan penyerahan lapor penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok oleh Kepala Ombudsman. (Wewe)

BACA JUGA  Pemkab Pasbar Bentuk Panitia Peringatan HUT ke 78 RI

Baca juga: Capai 93 Persen Vaksin, Padang Raih Peringkat 3 lomba Sumdarsin

Facebook Comments

Google News