spot_img

Pengurus KPRI Syariah Kemenag Monev ke MAN 1 Solok

Koto Baru, SuhaNews. Dalam rangka mengembangkan Koperasi Syariah di Kabupaten Solok khususnya di jajaran Kemenag Kab. Solok, Pengurus KPRI Syariah mengunjungi MAN 1 Solok (MAN Koto Baru), Kamis (12/11).
Istimewanya, dalam kunjungan ke MAN 1 Solok ini ikut mendampingi pengurus, Pembina KPRI Syariah Kemenag Kab. Solok H. Alizar yang juga Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok. Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk monitoring dan evaluasi koperasi MAN 1 Solok.

Sedangkan pengurus dipimpin oleh Ketua KPRI Syariah, H. Fuadi Nawawi yang didampingi oleh para pengurus.

H. Alizardalam sambutannya menyampaikan bahwa Koperasi Syariah adalah sistim ekonomi yang menganut dua azaz yakni kebersamaan sebagaimana yang dicetuskan oleh Bung Hatta selaku bapak Koperasi dan syariah sebagaimana tuntunan syariat.

Untuk tu H. Alizar mengajak jajaran Kemenag khususnya keluarga besar MAN 1 Solok untuk mengembangkan sistim ini yang dimulai dari lingkungan MAN 1 Solok, keluarga hingga ke masyarakat.

Ketua KPRI Syariah Kemenag Kab. Solok, H. Fuadi menyampaikan bahwa koperasi harus selalu memakai 5. Yakni 1. Jelas anggotanya, 2. Jelas pengurusnya, 3. Jelas bentuk usahanya, 4. Jelas aturan dan badan hukumnya, dan 5. Jelas asministrasinya.

“Apabila diterapkan InshaAllah Koperasi MAN 1 Solok bisa lebih maju dari sekarang ujarnya,” ujar H. Fuadi.

Sementara itu, Syukrizal kepala MAN 1 Solok sangat berterima kasih karena Tim Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia Syariah Kemenag Kab. Solok karena apa yang disampaikan Pembina Ketua KPRI – Syariah menjadi suntikan semangat bagi pengurus dan anggota untuk ingin lebih memajukan Koperasi di MAN 1 Solok kedepannya.

reporter : Ibenzani editor : Moentjak

BACA JUGA :

Facebook Comments

BACA JUGA  Kota Solok Akan Gelar MTQ 2020 Secara Virtual