spot_img

Pentingnya Komunikasi dan Koordinasi Pendidikan Dalam Mengatasi Problematika Pendidikan Era Covid-19

Pentingnya Komunikasi dan Koordinasi Pendidikan Dalam Mengatasi Problematika Pendidikan Era Covid-19

Penulis : Afrizal B, Guru SMP Negeri 1 Lembang Jaya (Mahasiswa Prodi MPI Pasca Sarjana IAIN Batu Sangkar)

Problematika seringkali kita dengar dalam kehidupan sehari-hari terutama  dalam dunia pendidikan, problem merupakan masalah yang muncul ditengah tengah kehidupan dimana apa yang diharapakan tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi, atau dengan kata lain problem dapat diartikan sebagai kesenjangan yang terjadi antara harapan dengan kenyataan.
Bila dikaitkan dengan pendidikan, maka problem pendidikan adalah segala sesuatu yang terjadi didunia pendidikan, dimana harapan yang diinginkan dilembaga pendidikan tidak sesuai dengan tujuan yang diinginkan atau kenyataannya tidak sesuai  harapan. Umniati Nibras Imani dalam artikelnya (2015) mengartikan bahwa Problematika berasal dari akar kata bahasa Inggris yaitu “problem” artinya, soal, masalah atau teka-teki.

Juga berarti problematik, yaitu ketidak tentuan. Dari pengertian tersebut dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa problem merupakan sebuah persoalan, atau masalah masalah yang dihadapai yang perlu dicarikan solusinya secara cepat dan tepat.

Sedangkan berkaitan dengan defenisi pendidikan, banyak definisi yang dikemukan oleh para ahli diantaranya ada yang mendefinisikan bahwa, pendidikan adalah suatu hasil peradaban sebuah bangsa yang dikembangkan atas dasar suatu pandangan hidup bangsa itu sendiri, sebagai suatu pengalaman yang memberikan pengertian, pandangan, dan penyesuaian bagi seseorang yang menyebabkan mereka berkembang. Mulkhan (1993) dalam Titi Kadi dan Robiatul Awaliyyah (2015:145) menyebutkan bahwa Pendidikan sebagai pengembangan paradigma intelektual,  Dalam paradigma ini, peserta didik atau siswa diharapkan akan memiliki kesiapan mental dan kemampuan teoritik dalam menjalani kehidupannya yang selalu berubah dalam kompleksitas modern.

Dari berbagai pendapat tentang pendidikan diatas maka dapat di simpulkan bahwa pendidikan adalah, suatu usaha sadar dalam rangka menanamkan daya kemampuan, baik yang berhubungan dengan pengalaman kognitif (daya pengetahuan), afektif (aspek sikap) maupun psikomotorik (aspek ketrampilan) yang dimiliki oleh  seorang individu.

Merujuk kepada beberapa defenisi tentang kata “ Problematika dan Pendidikan “ yang telah dijelaskan diatas maka dapat disimpulkan bahwa Problematika Pendidikan adalah segala sesuatu yang terjadi didunia pendidikan dimana tujuan yang diinginkan oleh   pendidikan tidak terwujud sesuai dengan harapan, atau terjadinya beberapa kesenjangan yang terjadi didunia pendidikan, hal ini diperkuat oleh pernyataan Nibras Imani dalam artikelnya Problematikan Pendidikan (2015) yang mengatakan bahwa “problematika pendidikan adalah, persoalan-persoalan atau permasalahan-permasalahan yang di hadapi oleh dunia pendidikan, khususnya Negara Indonesia”

Mewabahnya covid 19 sebagaimana diungkapkan Organisasi Kesehatan Dunia World Health Organization (WHO) pada tanggal 12 Maret 2020 telah banyak mendatangkan masalah atau problematika baru dalam tatanan kehidupan manusia, banyak kesenjangan yang terjadi, harapan dan dan kenyataan tidak terwujud sebagaimana mestinya bagi dunia pendidikan mulai tingkat dasar, menengah, bahkan sampai pendidikkan tinggi yang harus ditangani secara serius, hal ini tentu menuntut kepiawaian dan keseriusan oleh seluruh stakeholder dalam memecahkan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan kelancaran pendidikan disekolahnya masing-masing saat pandemi covid 19 ini. Berbagai masalah dan problematika didunia pendidikan dirasakan langsung oleh tenaga pendidikan terutama guru bahkan siswa mulai dari kegiatan pembelajaran sampai kepada penilaian (evaluasi) siswa yang dirasakan sangat rumit dikarenakan adanya beberapa siswa yang tidak aktif dalam pembelajaran. Terutama bagi sekolah sekolah yang berada dipinggiran atau diderah daerah pedesaaan.

BACA JUGA  Jalin Komunikasi Intensif, FTBM Jalin Silaturahmi dengan Wako Fadly Amran

Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 sudah berbagai macam kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai daerah, namun semua usaha itu sampai hari ini belum menampakan tanda-tanda covid akan berakhir, pembelajaran dengan berbasis  E-learning atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai saat ini masih berlangsung yang banyak menimbulkan masalah baru, tidak hanya bagi guru, tetapi juga bagi siswa dan orangtua siswa yang sudah mengeluh bagaimana cara mengendalikan anak-anaknya supaya belajar dengan maximal dirumah. Hal ini tidak mungkin dianggap sepele dan dikesampingkan begitu saja karena sangat erat kaitannya dengan mutu pembelajaran siswa.

Berangkat dari persoalan diatas penulis melihat dan merasakan beberapa kenyataan yang terjadi saat ini diantaranya, banyak siswa yang tidak aktif dalam belajar, jika siswa tidak aktif dalam belajar, maka secara otomotis penilaian atau evaluasi pendidikan terhadap peserta didik yang dilakukan juga tidak maximal, yang lebih ironis lagi adalah ada sebahagian siswa yang cuek dan tidak mau tau dengan pelajarannya. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja karena terkait dengan kenaikan kelas dan kelulusan siswa. masalah ini hampir dirasakan oleh semua tenaga pendidik atau guru, tidak hanya didaerah daerah pinggiran akan tetapi juga dirasakan oleh guru-guru yang berada diperkotaan. Sementara untuk mengevaluasi hasil pembelajaran siswa sangat dibutuhkan keaktifan siswa dalam belajar, sehingga hasil evaluasi betul betul akurat.

Bila kita merujuk kepada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang menyebutkan Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. Edwin dan Brown (1957) dalam  Winarno (2004:11)  mengemukakan evaluasi adalah suatu proses menentukan nilai atau harga dari sesuatu. Ratna Sayekti (1988) dalam Winarno ( 2004 : 12 ) menyatakan evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan seberapa jauh tujuan instruksional telah dicapai siswa. Berdasarkan pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan suatu proses yang sitematis untuk menentukan nilai berdasarkan data yang dikumpulkan melalui pengukuran. Proses pemberian nilai harus dilakukan secara obyektif, dan diusahakan unsur-unsur subjektif tidak masuk sebagai pertimbangan dalam penilaian, Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa evaluasi meliputi kedua langkah, yaitu mengukur dan menilai.

BACA JUGA  Dibantu Awak Kabin Lion Air dan Dokter, Ibu Melahirkan di Pesawat dengan Selamat

Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa evaluasi pendidikan adalah suatu kegiatan penilaian yang harus dilakukan secara sistematis dalam rangka menetukan sejauhmana tujuan instruksional telah dicapai oleh siswa selama dalam kegiatan pembelajaran, penilaian dan pengukuran harus dilakukan secara obyektif. Inilah yang menjadi persoalan besar pada saat ini, yang membuat guru atau tenaga pendidik pusing tujuh keliling menyikapi penilaian yang harus dilakukan dengan obyektif ini.

Jika dilakukan penilaian secara obyektif dan sesuai undang undang maka sebagian besar siswa bisa dinyatakan tidak lulus dan tidak naik kelas. Bila terlalu banyak peserta didik tidak lulus maka akan memunculkan persoalan baru lagi. Maka persoalan ini mesti cepat disikapi oleh sebab itu evaluasi harus dilaksanakan secara menyeluruh, melibatkan banyak pihak yang terkait dengan pendidikan, apabilah kita berbicara evaluasi pendidikan dibidang hasil belajar siswa, maka pihak yang harus dilibatkan tentu orangtua siswa, jika kita berbicara evaluasi kualitas pembelajaran yang disampaikan oleh guru kepada siswa, tentu melibatkan semua stakeholder yang ada disekolah. Oleh sebab itu evaluasi sangat membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang intensif, lancar, dan berkesinambungan diantara pihak pihak yang terkait dengan pendidikan itu sendiri.

Merujuk kepada pengertian komunikasi, secara etimologi kata komunikasi berasal dari kata latin cum yaitu kata depan yang berarti bersama dengan, dan unus yaitu kata bilangan yang berarti satu. Kedua kata tersebut terbentuk kata benda communio yang dalam bahasa Inggris menjadi communion dan berarti kebersamaan, pergaulan, hubungan. Karena untuk ber-communio diperlukan usaha dan kerja, maka dibuat kata kerja communicare yang berarti tukar menukar, membicarakan sesuatu dengan seseorang, bertukar pikiran, berhubungan. Communicare akhirnya dijadikan kata kerja benda communication, dan dalam bahasa Indonesia diserap menjadi komunikasi yang berarti pemberitahuan, pembicaraan, percakapan, pertukaran pikiran, atau hubungan (Hardjana, 2007)

Secara terminologi para ahli komunikasi memiliki definisi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan rumusan ini disebabkan oleh beragam faktor, baik faktor pendidikan, politik, budaya, sosial, maupun faktor lainnya. Tidak mungkin menghasilkan sebuah rumusan komunikasi tunggal yang disepakai oleh semua ahli dan semua orang.  Sebagaimana dijelaskan oleh Ngainun Naim (2012) yang mengatakan bahwa “ Apabila memaksakan memakai rumusan tunggal dengan menutup kemungkinan lahirnya definisi dan pemaknaan lain yang berbeda, substansi sebuah ilmu menjadi stagnan. Sebab, hakikat ilmu adalah terus berkembang, menerima hadirnya makna dan penafsiran secara terus menerus, serta berkembang menuju penggalian dimensi-dimensi baru “

Menurut Barelson dan Steiner sebagaimana dikutip Reed H dkk mendefenisikan bahwa komunikasi merupakan penyampaian informasi, ide perasaan, keterampilan, dan lain-lain melalui penggunaan simbol-simbol, kata kata, gambar, tulisan, dan lain-lain.(Reed H dkk. 2005)

BACA JUGA  Hari Santri 2022, Bupati Eka Putra Terima Buku Karya Santri

Dari beberapa rumusan pengertian dari komunikasi diatas maka penulis menyimpulkan bahwa komunikasi adalah proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan melalui media tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menghasilkan efek atau tujuan dengan mengharapkan umpan balik. Bila dikaitkan dengan istilah komunikasi pendidikan, komunikasi hakikatnya merupakan ruh dari keberlangsungan pendidikan itu sendiri. Tanpa ruh komunikasi yang baik, pendidikan akan kehilangan cara dan orientasi dalam membangun kualitas output yang diharapkan. Moh Gufron dalam bukunya yang berjudul komunikasi pendidikan mendefinisikan komunikasi pendidikan secara sederhana yaitu “ komunikasi yang terjadi dalam suasana belajar. Komunikasi pendidikan secara istilah suatu tindakan yang memberikan kontribusi yang sangat penting dalam pemahaman dan praktik interaksi serta tindakan seluruh individu yang terlibat dalam dunia pendidikan.

Dari beberapa keterangan diatas maka dapat disimpulkan  bahwa komunikasi pendidikan adalah proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan. Pesan yang disampaikan berupa materi atau ajaran, baik secara verbal maupun non verbal. Kemudian komunikasi tersebut dikendalikan dan dikondisikan untuk tujuan-tujuan pendidikan.

Komunikasi yang sangat penting untuk mengahadapi problematika pembelajaran pada masa pandemi adalah komunikasi antara guru dengan guru, guru dengan wali kelas, wali kelas dengan guru BK, guru BK dengan Wakil Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dengan Kepala Sekolah, sampai komunikasi itu dilakukan dengan pihak Komite dan Orangtua siswa guna menyikapi kasus kasus atau problem problem yang terjadi disekolah saat ini dengan tujuan bagaimana kualitas atau mutu pendidikan tetap terjaga, dan tidak ada lagi masalah yang akan muncul saat kenaikan kelas, tanpa terjalinnya komunikasi yang baik dan efektif antara pihak pihak yang terlibat dalam pendidikan maka sangat dikhawatirkan pendidikan akan mengalami kemunduran selama pandemi covid 19.

 Daftar Rujukan

Agus M. Hardjana,200,  Komunikasi intrapersonal & Interpersonal, Cet. V Yogyakarta: Kanisius

M.Rizki Nasution, 2020, Covid-19 Tidak Menjadi Hambatan Pendidikan Di Indonesia

Ngainun Naim, 2011, Dasar-Dasar Komunikasi Pendidikan, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media

Titi Kadi, 2017,  Inovasi Pendidikan : Upaya Penyelesaian Problematika Pendidikan Di Indonesia,  JURNAL ISLAM NUSANTARA. Vol 1. No. 2

Winarno, 2004, Evaluasi Dalam Pendidikan Jasmani Dan Olahraga, Jakarta, Center For Human Capacity Development

Yulita Pujilestari, 2020, Dampak Positif Pembelajaran Online Dalam Sistem Pendidikan Indonesia Pasca Pandemi Covid-19 , Buletin Hukum dan Keadilan, Vol. 4, No. 1

BACA JUGA :

Facebook Comments