spot_img

Penyuluhan Hukum di MAN 1 Solok PK, Kapolsek Kubung Ingatkan Bahaya Tawuran

Koto Baru, SuhaNews – Kapolsek Kubung diwakili Waka Polsek Iptu Hengki Suhendra didampingi Bhabinkamtibmas nagari Koto Baru Bripka Dani Putra Irawan memberikan penyuluhan hukum di MAN 1 Solok Plus Keterampilan, Senin (13/1).

Wakil kepala MAN 1 Solok Plus Keterampilan bidang Humas, Fauzi Agus dalam hantara katanya menyampaikan bahwa penyuluhan ini untuk menambah pengetaguan siswa tentang dampak pelanggaran hukum dan upaya pencegahannya.

01307 man 1 solok b

Fauzi yang didampingi guru Bimbingan Konseling Erman, S.Ag berharap setelah ini siswa MAN 1 Solok PK menjadi motivator taat hukum dan mencegah kenakalan remaja dilingkungan masing-masing dengan menyampaikan materi yang disampaikan oleh Wakapolsek nantinya kepada teman dan keluarga.

Dalam arahannya, Wakapolsek menyebut Balap Liar dan Tawuran adalah bentuk kenakalan remaja yang tengah marak terjadi saat ini. Kenakalan ini bisa menyasar remaja dari berbagai kalangan yang dalam kegiatannya juga memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai sarana komunikasi.

“Antara tawuran dan balap liar ada keterkaitannya dan salah satu bisa jadi pemicu yang lainnya, selain itu kedua masalah ini juga bisa berawal dari media sosial dengan menggunakan platform group medsos untuk menghimpun kekuatan atau menyusun rencana,” ujar Wakapolsek.

Untuk itu Wakapolsek mengajak para siswa MAN 1 Solok untuk bijak menggunakan media sosial dan menjadi contoh bagi keluarga dan lingkungan dalam menggunakan teknologi untuk hal-hal positif. Mulai dari kepentingan belajar dan pendidikan sampai ajang prestasi.

Tak lupa kembali diingatkan para siswa yang berangkat dan pulang belajar menggunakan kendaraan sendiri / sepeda motor untuk selalu mematuhi aturan berkendara. Mulai dari menggunakan helem, kelengkapan kendaraan sesuai standar sampai kelengkapan adminitrasi seperti SIM dan STNK.

PLT Kepala MAN 1 Solok Hj. Harnofa Triza mengucapkan terima kasih pada Kapolsek Kubung dan jajaran yang telah memberikan penyuluhan hukum di madrasah tersebut. Semoga apa yang disampaikan oleh Wakapolsek menjadi perhatian dan diamalkan oleh para siswa, sehingga kedepan tidak ada siswa yang tersandung masalah hukum sebagaimana yang dibahas dalam penyuluhan tersebut. Fendi

BACA JUGA  Dua Guru Madrasah Kabupaten 50 Kota Lolos Anugerah GTK Tingkat Nasional

Berita Terkait :

Facebook Comments