Pasaman Barat, SuhaNews – Pjs Bupati Pasaman Barat Hansastri menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2020 di halaman Pesantren Darul Hadits Air Rau, Nagari Kinali Kecamatan Kinali, Kamis, (22/10).
Hari Santri Nasional 2020 ini mengusung tema “Santri Sehat, Indonesia Kuat.
Pjs Bupati Hansastri menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya Upacara HSN ke-6 Tahun 2020 tingkat Kabupaten Pasaman Barat ini.
“Kemerdekaan negara tidak terlepas dari hasil Jihadnya para ulama dan santri,” Pjs Bupati Pasaman Barat Hansastri.
Ia menyebutkan bahwa peringatan Hari Santri tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena diselenggarakan di masa pandemi Covid-19 yang tidak bisa menghadirkan banyak orang.
“Walau diperingati di tengah pandemi Covid-19, Hari Santri 2020 ini juga dapat memberi motivasi kepada anak-anak santri untuk tetap menjaga kesehatan agar pondok pesantren benar-benar menjadi tempat yang aman bagi santri,” jelas Pjs Bupati Pasaman Barat Hansastri.
Momentum Hari Santri, jelas Hansastri, perlu ditransformasikan menjadi gerakkan penguatan paham kebangsaan yang bersintesis dengan keagamaan.
“Santri harus siap mengemban amanah, berani mengatakan Iya terhadap kebenaran dan sanggup mengatakan tidak pada kebatilan. Itulah karakter dasar santri,” tegasnya.
Melalui peringatan Hari Santri ini, jelasnya, dapat menyatukan hati kita, merekat ukhuwah islamiyah untuk menjaga agama dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu, mari kita berdoa semoga wabah Covid-19 yang melanda negeri kita ini cepat mereda.
Selain itu, Pjs Bupati Hansastri menyampaikan bahwa pada peringatan Hari Santri ini sangat istimewa dengan hadirnya Undang-undang nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok pesantren. Dengan adanya UU tersebut memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan pengabdibahan masyarakat.
“Dengan Undang-undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, Afirmasi, dan fasilitasi kepada pondok pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dan Dengan UU ini pula tamatan pesantren juga memiliki hak yang sama dengan taman lembaga lainnya,” pungkas Hansastri. (*/Wewe)
Baca juga:
- Bupati Solok Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI ke-75 Secara Virtual
- Bupati Solok Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual
- Jajaran Kemenag Kab. Solok Ikuti Upacara Kesaktian Pancasila Secara Virtual



Facebook Comments